Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Dilibatkan dalam Pembahasan RUU, DPD Gagas Pertemuan Konsultatif

Kompas.com - 03/03/2017, 19:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggagas pertemuan konsultatif antara DPR, DPD, Presiden, dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari putusan MK terkait pelibatan DPD dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU). DPD menilai putusan tersebut masih belum dijalankan oleh DPR.

"Kami akan segera bersurat kepada ketiga lembaga ini untuk membahas soal itu," kata Ketua DPD RI Mohammad Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Rencana tersebut diambil setelah pimpinan DPD berkonsultasi dengan MK terkait keputusan MK yang tak dijalankan oleh DPR.

Adapun putusan MK yang dimaksud adalah terkait perkara Nomor 79/PUU-XII/2014 yang dimohonkan DPD RI.

Putusan MK memutuskan agar Pemerintah dan DPR mengikutsertakan DPD dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, sebelum mengambil persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR.

Misalnya, mengenai otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber ekonomi lain, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Selain itu, hakim MK juga memutuskan bahwa DPD memiliki wewenang mengajukan RUU berkaitan daerah.

Saleh menuturkan, saat ini DPD sudah dilibatkan dalam pembahasan panitia khusus atau panitia kerja di DPR. Namun, hanya beberapa undang-undang saja.

"Sudah (dilibatkan), cuma di paripurna yang belum. Enggak semua undang-undang (dilibatkan) juga," kata Saleh.

Padahal, kata Saleh, DPD sangat penting untuk dilibatkan karena pembahasan undang-undang juga merupakan tugas pokok dan fungsi DPD.

"Pemekaran, otonomi daerah, sumber daya alam, sumber daya ekonomi, perimbangan keuangan pusat dan daerah. Kalau tidak terlibat sama sekali di situ, dimana fungsi representasinya DPD ini?" ujar Saleh.

(Baca: Nasib DPD Dipertaruhkan)

Saleh menuturkan, pada rapat paripurna terakhir DPD 21 Februari lalu, banyak anggota yang mendesak pimpinan supaya putusan MK tersebut segera dijalankan.

Bahkan, jika pertemuan konsultatif empat lembaga yang direncanakan tak juga membawa hasil positif, maka para anggota DPD mempertimbangkan untuk "mogok" dalam pembahasan undang-undang.

"Kalau setelah itu enggak ada hasilnya, saya dituntut oleh anggota untuk mengajukan sengketa kewenangan antar-lembaga. Karena itu keras sekali di paripurna," kata Senator asal Bengkulu.

Kompas TV Usai Pencopotan, DPD Jenguk Irman Gusman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com