Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib DPD Dipertaruhkan

Kompas.com - 02/03/2017, 19:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang muncul sebagai salah satu calon pimpinan Dewan Perwakilan Daerah. Jika terpilih sebagai pimpinan DPD, dia akan merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.

"Etikanya, Pak Oesman harus memilih di antara kedua jabatan itu. Bahkan, sebaiknya, sebelum ia mencalonkan diri di DPD, ia harus mundur dulu dari jabatan Wakil Ketua MPR," kata anggota DPD dari Sulawesi Barat, Asri Anas, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (1/3).

Pada akhir Maret 2017, DPD akan kembali memilih pimpinan DPD, yang terdiri atas ketua dan dua wakil ketua DPD. Ini menyusul berlakunya aturan baru masa jabatan pimpinan DPD di tata tertib DPD. Aturan menyebutkan, masa jabatan pimpinan 2 tahun 6 bulan terhitung sejak periode Oktober 2014 hingga Maret 2017 dan periode April 2017 hingga September 2019.

Asri mengatakan, Oesman adalah satu-satunya sosok yang intensif mendekati sejumlah anggota DPD untuk menyosialisasikan keinginannya maju sebagai pimpinan. Bahkan, menurut Asri, Oesman telah mengutarakan keinginannya menjadi pimpinan DPD sejak sebelum mantan Ketua DPD Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, September 2016.

Anggota DPD dari Riau, Djasarmen Purba, membenarkan Oesman muncul sebagai calon kuat pimpinan DPD, bahkan ketua DPD. "Anggota DPD yang menjadi bagian dari tim suksesnya sudah intens mendekati anggota DPD lain untuk menyosialisasikan Oesman. Mereka juga menyebut Oesman menginginkan posisi ketua, tidak hanya pimpinan DPD," katanya.

Dia tak membantah, yang menjadi tim sukses Oesman adalah anggota DPD yang baru-baru ini bergabung dengan Hanura. Sebelumnya, ada 70 anggota DPD masuk Hanura, 27 orang di antaranya masuk jajaran pengurus (Kompas, 20/1). Saat ini, DPD memiliki total 132 anggota.

Djasarmen dan Asri memperkirakan, Oesman yang merupakan anggota DPD dari Kalimantan Barat akan muncul sebagai calon kuat pimpinan DPD.

Anggota DPD dari Bali, I Gede Pasek Suardika, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Hanura, mengatakan, Oesman belum pernah mengutarakan niat maju sebagai calon pimpinan DPD. Namun, kata Pasek, kans Oesman menjadi ketua DPD sangat kuat.

Dikuasai partai

Secara terpisah, peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Khairul Fahmi, khawatir fungsi DPD untuk memperjuangkan aspirasi daerah akan tereduksi jika Oesman maju dan terpilih sebagai ketua DPD. Apalagi, selain Oesman, banyak anggota DPD yang masuk ke partai politik.

"DPD dibentuk sebagai representasi daerah memperjuangkan aspirasi daerah. Jika DPD dikuasai partai politik, termasuk ketuanya merangkap ketua umum, DPD berpotensi lebih mewakili kepentingan partai daripada daerah," ucapnya.

Selain itu, Oesman dan pendukungnya di DPD seharusnya ingat, DPD dibentuk sebagai penyeimbang dari DPR selaku representasi politik. Jadi, jika DPR menyimpang dari kehendak publik, DPD bisa tampil sebagai penyeimbang, mengingatkan DPR.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Toto Sugiarto, melihat keinginan Oesman menjadi ketua DPD merupakan bagian dari kepentingan politik Hanura agar elektabilitas meningkat pada Pemilu 2019. "Ini biasa terjadi di Indonesia. Segala cara dipakai walaupun tidak elok. Tidak elok karena akan membuat DPD kehilangan jati diri sebagai representasi daerah memperjuangkan aspirasi rakyat," katanya.

(AGE/APA)
---
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Maret 2017, di halaman 2 dengan judul "Nasib DPD Dipertaruhkan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com