Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Emirsyah, KPK Dalami Oknum Lain yang Diduga Menerima Uang

Kompas.com - 01/03/2017, 09:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Selain mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, KPK menduga ada pihak-pihak lain yang ikut menerima aliran dana suap.

"Para saksi diminta jujur, sehingga lebih baik untuk penanganan kasus ini dan perusahaan, karena kami masih mendalami adanya oknum yang diduga bermain dan menerima sejumlah uang terkait pengadaan di Garuda," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Febri mengatakan, hingga saat ini sekitar 13 saksi telah diperiksa untuk tersangka Emirsyah Satar.

(Baca: Emirsyah Satar Tak Ingin Kasusnya Ganggu Kinerja Garuda Indonesia)

 

Sebagian besar saksi yang diperiksa adalah pejabat dan mantan pejabat di perusahaan maskapai pelat merah tersebut.

KPK menilai PT Garuda Indonesia cukup kooperatif dalam membantu proses penyidikan, misalnya untuk memfasilitasi karyawan saat diperiksa oleh penyidik.

Diharapkan, kerja sama yang baik tersebut dapat membantu KPK membongkar keterlibatan pelaku lain yang diduga ikut menerima uang.

Dalam perkara ini, Emirsyah juga disangka melanggar Pasal 55 ayat 1 KUHP, atau disangka melakukan tindak pidana secara bersama-sama.

Dengan kata lain, sejak awal KPK menduga ada keterlibatan pihak lain sebagai penerima suap.

Pasca penetapan tersangka, KPK mencegah dua pejabat PT Garuda agar tidak bepergian ke luar negeri.

Keduanya yakni, Direktur Teknik PT Garuda Indonesia tahun 2007-2012 Hadinoto Soedigno dan Agus Wahjudo yang pernah tercatat sebagai Executive Project Manager PT Garuda Indonesia.

(Baca: Jokowi Singgung Kasus Emirsyah Satar di Depan Para Bos BUMN)

Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

Suap tersebut diduga terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.

Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan nomor satu di Indonesia.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan direktur utama PT garuda Indonesia, Emirsyah Satar pada hari Jumat (17/2). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kasus suap pengadaan mesin dan pesawat dari Roll Royce asal Inggris. Status Emirsyah pun kini telah menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com