Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ajak Parlemen Arab Saudi Sebarkan Islam Toleran

Kompas.com - 16/02/2017, 13:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Ketua Majelis Syuro Kerajaan Arab Saudi Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim Al Syeikh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman M Fachir mengatakan, salah satu topik yang dibahas adalah terkait upaya memerangi terorisme.

"Beliau secara khusus juga mendorong agar kedua parlemen bekerja sama dalam upaya memerangi terorisme dan menyebarkan Islam yang toleran, damai, Islam yang rahmatan lil alamin," kata Fachir seusai pertemuan.

"Karena Ketua Majelis Syuro ini mempunyai perhatian khusus mengenai terorisme. Beliau memiliki dan mengarang buku mengenai terorisme and how to treat it," kata Fachir.

Persoalan lain yang dibahas, lanjut dia, adalah menyangkut perlindungan warga negara Indonesia yang melaksanakan ibadah haji dan umrah maupun yang bermukim di Saudi.

Di bidang ekonomi, Presiden menyinggung kerja sama perdagangan, dengan ada penurunan yang cukup signifikan dari 2014-2015, yakni sebesar 36 persen.

"Presiden juga meminta bantuan dari Ketua Majelis Syuro Saudi untuk realisasi berbagai rencana dan komitmen investasi di Indonesia," ucap Fachir.

Presiden juga, lanjut Fachir, sempat membicarakan persiapan kunjungan Raja Arab Saudi, Salman Bin Abdul Aziz Al Saud, ke Indonesia pada tanggal 1-9 maret 2017.

Ketua Majelis Syuro Arab Saudi mengatakan bahwa penurunan volume perdagangan tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga hampir di seluruh negara.

"Terutama karena faktor menurunnya harga minyak," ucap Fachir.

Adapun terkait isu lain yang disampaikan oleh Presiden, Ketua Majelis Syuro Arab Saudi berjanji akan berkomunikasi dengan kementerian terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com