Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Cepat Indikator, Ahok-Djarot Menang di Putaran Pertama

Kompas.com - 15/02/2017, 19:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, unggul berdasarkan hitung cepat yang dilakukan lembaga survei Indikator Politik Indonesia, Rabu (15/2/2017).

Berdasarkan perhitungan tersebut, Indikator menyimpulkan bahwa Ahok-Djarot memeroleh kemenangan dalam pemungutan suara di putaran pertama.

"Ahok-Djarot unggul signifikan atas pasangan Anies-Sandi," ujar Direktur Riset Indikator Adam Kamil, di Kantor Indikator, Cikini, Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Untuk Pilkada DKI, data yang masuk ke Indikator sebesar 99,5 persen.

Dari data tersebut, pasangan Ahok-Djarot memeroleh suara 43,01 persen.

(Baca: "Quick Count" Litbang Kompas: AHY 17,38 %, Ahok 42,88 %, Anies 39,74 %)

Posisi kedua ditempati oleh pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Keduanya mendapatkan 39,66 persen suara.

Pada posisi terakhir ditempati pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dengan perolehan suara sebesar 17,33 persen.

Hitung cepat ini menggunakan metode stratified cluster sampling. Indikator menggunakan 400 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di berbagai kecamatan di DKI Jakarta sebagai sampel.

(Baca: Ahok Akui Tak Bisa Menang Satu Putaran)

Menurut Adam, penentuan sampel dilakukan melalui pemilihan secara acak.

Ada pun, tingkat kesalahan (margin of error) dalam penelitian ini sebesar lebih kurang 1,59 persen.

"Dengan hasil ini, Pilkada DKI dipastikan dilakukan dua putaran antara pasangan nomor 2 dan pasangan nomor 3," kata Adam.

Kompas TV Walau data hitung cepat belum masuk 100%, Paslon Ahok-Djarot bersyukur timnya berada diperingkat pertama perhitungan. Ahok menilai para pemilih dirinya adalah pemilih solid yang suaranya tidak akan bergeser ke kandidat calon pemimpin DKI Jakarta lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com