Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Pimpinan Komisi V DPR Kembali Disebut dalam Sidang Kasus Suap

Kompas.com - 24/01/2017, 10:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peran pimpinan Komisi V DPR RI kembali disebut dalam pembahasan kasus suap terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Para pimpinan Komisi V disebut sebagai penentu jatah program aspirasi yang dapat diusulkan setiap anggota Komisi.

Salah satunya dikatakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/1/2017). Mantan ketua kelompok fraksi PAN di Komisi V DPR tersebut bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.

"Seperti yang dikatakan Damayanti dan waktu saya baru jadi Kapoksi, itu sudah ada bahwa anggota Rp 40 miliar, kalau Kapoksi jatahnya Rp 100 miliar. Itu pemberitahuan dari pimpinan," kata Andi.

Saat ditanyakan mengenai dasar aturan tersebut oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi mengatakan, penentuan jatah tersebut hanya diberitahukan secara informal, tanpa ada surat pemberitahuan dari pimpinan Komisi V DPR.

(Baca: "Kicauan" Damayanti Soal Kode dan Daftar Penerima Suap di Komisi V DPR)

"Yang pasti, itu sudah jadi platform. Yang bilang Kapoksi 100, anggota 40 itu pimpinan. Kami sendiri tidak tahu jatah pimpinan berapa," kata Andi.

Dalam persidangan beberapa waktu lalu, anggota Komisi V dari Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti menyebut adanya suatu kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR dengan pejabat di Kementerian PUPR.

Dalam kesepakatan tersebut, pimpinan Komisi V DPR meminta agar Kementerian PUPR menyetujui usulan program aspirasi yang diajukan anggota Komisi V sebesar Rp10 triliun. Jika tidak, menurut Damayanti, pimpinan Komisi V mengancam akan mempersulit Kementerian PUPR dalam pengusulan  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN).

Rapat setengah kamar

Menurut Damayanti, kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat tertutup di ruang Sekretariat Komisi V DPR, yang disebut dengan istilah rapat setengah kamar. Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan Komisi V DPR, masing-masing ketua kelompok fraksi, dan pejabat dari Kementerian PUPR.

Dalam pertemuan tertutup tersebut, ditentukan juga fee atau kompensasi yang akan diperoleh setiap anggota Komisi V.

(Baca: Terlibat Kasus Suap, Andi Taufan Mengaku Diperintah Pimpinan Komisi V DPR)

Selain itu, disepakati bahwa setiap anggota memiliki jatah aspirasi Rp 50 miliar, Kapoksi memiliki jatah Rp 100 miliar, sementara pimpinan Komisi V mendapat jatah hingga Rp 450 miliar.

Damayanti mengatakan, setiap anggota Komisi V mendapat jatah proyek yang nilainya ditentukan oleh pimpinan komisi dan kapoksi. 

Kompas TV Komisi V DPR Korupsi Berjamaah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com