Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Proyek, Pimpinan Komisi V DPR Diduga Gelar Rapat Tertutup dengan Sekjen PUPR

Kompas.com - 20/07/2016, 13:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi V DPR RI diduga pernah melakukan pertemuan informal dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjojono di Gedung Sekretariat Komisi V DPR Senayan, Jakarta, pada September 2015.

Pertemuan tersebut diduga dihadiri oleh semua Kapoksi (ketua kelompok fraksi) di Komisi V. Kapoksi adalah anggota komisi yang ditunjuk sebagai perwakilan fraksi.

Diduga, dalam pertemuan itu dibahas soal suap terkait proyek pembangunan jalan di Maluku yang akan dianggarkan melalui dana APBN.

Hal itu terungkap dalam persidangan bagi terdakwa anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Salah satu saksi yang membenarkan hal tersebut adalah Kepala Bagian Sekretariat Komisi V Prima Maria.

"Iya Pak, benar ada pertemuan (informal)," ujar Prima kepada Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa, Prima mengakui bahwa pernah dilakukan dua kali rapat tertutup antara pimpinan Komisi V dan Kapoksi di ruang Sekretariat Komisi V.

Rapat juga dihadiri Sekjen dan Kepala Biro Perencanaan Kementerian PUPR.

Kepada penyidik KPK, Prima mengaku hanya diminta mengirimkan undangan rapat, namun tidak dilibatkan dalam rapat tersebut, karena sifatnya tidak resmi.

Selain itu, menurut Prima, rapat tersebut tidak disertai notulen, atau pun rekaman.

Sebelumnya, Sekjen PUPR Taufik Widjojono mengakui adanya pertemuan informal antara dia dan pimpinan Komisi V DPR. Taufik juga mengakui dalam pertemuan tersebut dibahas terkait program aspirasi anggota DPR.

(Baca: Sekjen PUPR Akui soal Pertemuan Informal dengan Pimpinan Komisi V DPR)

 

Selain pimpinan Komisi V DPR, Taufik mengatakan, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kapoksi.

Para anggota Komisi V DPR mengusulkan proyek yang akan dikerjakan dengan dana aspirasi yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Namun, usulan proyek tersebut kini terhenti, karena sejumlah anggota Komisi V DPR diduga menerima suap dari para pengusaha yang akan berharap mengerjakan proyek tersebut.

Selain menetapkan beberapa anggota Komisi V DPR sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional IX Maluku, Amran HI Mustary sebagai tersangka.

Diduga, beberapa pejabat di Kementerian PUPR mengetahui dan terlibat dalam kasus suap tersebut.

Taufik sendiri pernah mengakui menerima uang dalam pecahan dollar AS dari Amran. Namun, ia mengatakan, uang tersebut telah dikembalikan.

(Baca: Sekjen Kementerian PUPR Akui Terima Uang 10.000 Dollar AS)

Kompas TV Komisi V DPR Suap "Berjamaah"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com