Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BPJN IX Maluku Sebut Pimpinan Komisi V DPR Ikut Usulkan Proyek di Maluku

Kompas.com - 08/08/2016, 20:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua Wakil Ketua Komisi V DPR yakni, Lazarus dari Fraksi PDI Perjuangan dan Michael Wattimena dari Fraksi Partai Demokrat disebut ikut mengusulkan proyek melalui program aspirasi di Maluku.

Hal tersebut diakui oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Amran memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti.

"Saya ucapkan terima kasih, karena sudah mau mengajukan program aspirasi di Maluku," ujar Amran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Menurut Amran, beberapa anggota Komisi V DPR yang mengajukan program aspirasi di Maluku yakni, Damayanti (Fraksi PDI-P), Budi Supriyanto (Fraksi Golkar), Lazarus (Fraksi PDI-P), dan Musa Zainuddin (Fraksi PKB).

(Baca: KPK Periksa Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena soal Dugaan Suap Proyek)

Selain itu, Michael Wattimena (Fraksi Demokrat), dan Andi Taufan Tiro (Fraksi PAN). Selain nama-nama tersebut, menurut Amran, terdapat dua anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyatakan memiliki jatah program aspirasi. Keduanya yakni, Fathan Subchi dan Alamuddin Dimyati Rois.

Berdasarkan keterangan Damayanti yang disampaikan melalui pengacaranya, Magda Wijaya, Michael Wattimena mengusulkan enam proyek pembangunan jembatan dan jalan di Maluku, dengan total nilai proyek mencapai Rp 52 miliar.

Sementara, Lazarus mengusulkan proyek rekonstruksi jalan dan peningkatan struktur jalan dengan nilai total proyek mencapai Rp 50 miliar. Namun, saat menjadi saksi dalam persidangan bagi Damayanti, Michael dan Lazarus membantah telah mengusulkan program aspirasi di Maluku.

(Baca: Kepala BPJN IX Maluku Akui Berikan Amplop "Oleh-oleh" untuk Anggota Komisi V DPR)

Seusai melakukan kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015, sejumlah anggota Komisi V DPR mengusulkan proyek yang akan dikerjakan dengan dana aspirasi yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Namun, usulan proyek tersebut kini terhenti karena sejumlah anggota Komisi V DPR diduga menerima suap dari para pengusaha yang akan berharap mengerjakan proyek tersebut.

Selain menetapkan Amran dan Damayanti sebagai tersangka, KPK juga menetapkan dua anggota Komisi V DPR sebagai tersangka. Keduanya yakni, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro.

Kompas TV Komisi V DPR Suap "Berjamaah"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com