Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilayah Hutan Adat Diharap Dapat Terus Diperluas

Kompas.com - 05/01/2017, 17:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Epistema Institute Luluk Uliyah mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menerbitkan surat keputusan (SK) pengakuan hutan adat kepada sembilan kelompok masyarakat hukum adat seluas 13.122,3 hektar pada Jumat (30/12/2016).

Sembilan hutan adat yang diakui kepemilikannya oleh negara yakni hutan adat yang terletak di Merangin (Jambi), Bulukumba (Sulawesi Selatan), Morowali Utara (Sulawesi Tengah), empat hutan adat di Kerinci (Jambi), Lebak (Banten), dan Humbang Hasudutan (Sumatera Utara).

Luluk menyatakan, SK tersebut merupakan langkah awal bagi pemerintah untuk mengakui hak masyarakat adat. Ia pun berharap agar wilayah yang diakui bisa diperluas.

"Kami berharap tak hanya berhenti pada pada sembilan wilayah ini saja, tetapi bisa berlanjut pada masyarakat adat lainnya," kata Luluk saat jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).

Sebab, kata Luluk, saat ini ada banyak masyarakat adat yang yang menunggu pengakuan dari negara.

Karena itu, Luluk berharap, prosedur pendaftaran hingga pengakuan hutan adat oleh pemerintah harus lebih efisien.

"Pemerintah harus lebih aktif dalam mendorong pengakuan hutan adat dengan memfasilitasi proses pengakuan yang lebih cepat. Lagi pula dengan dimilikinya hutan oleh masyarakat adat, konservasi lingkungan hutan juga berjalan dengan baik," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (Huma Indonesia), Dahniar Adriani mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi masyarakat hukum adat saat mengurus legalisasi hutan adat.

Mereka sering menghadapi kerumitan proses birokrasi dan peraturan perundang-undangan.

(Baca juga: Regulasi dan Birokrasi yang Rumit Dinilai Hambat Legalisasi Hutan Adat)

Pemerintah pun diminta mengambil langkah nyata terkait janji Presiden Joko Widodo mengurangi kesenjangan sosial dengan mempercepat proses legalisasi hutan adat untuk masyarakat adat setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com