Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Masyarakat Kasepuhan Karang Merebut Hak Hutan Adat

Kompas.com - 06/12/2016, 07:38 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat adat Kasepuhan Karang di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, harus menempuh proses yang panjang dan melelahkan untuk meminta Pemerintah menetapkan kawasan hutan adat mereka sendiri.

Perwakilan masyarakat Kasepuhan Karang, Jaro Wahid mengatakan, sudah sejak setahun yang lalu masyarakat meminta pemerintah menetapkan kawasan hutan adat seluas 389 hektar.

Namun, hingga saat ini permintaan tersebut belum direalisasikan.

"Sejak kami ajukan bagian dari wilayah adat kami di Kasepuhan Karang untuk ditetapkan sebagai hutan adat, hingga hari ini belum ada keputusan apa pun," ujar Wahid dalam diskusi di Jakarta, Senin (5/12/2016).

Wahid menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak sudah mengakui keberadaan masyarakat adat Kasepuhan Karang melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015.

Setelah Perda tersebut terbit, Wahid mendaftarkan penetapan hutan adat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 5 Oktober 2015.

Berbagai persyaratan sesuai Peraturan Menteri Peraturan Menteri LHK Nomor 32 Tahun 2015 tentang Hutan Hak dipenuhi.

Persyaratan itu mencakup surat pernyataan permohonan penetapan hutan adat, Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta peta wilayah hutan adat.

"Pihak kementerian sampai berkunjung ke kawasan hutan untuk mengecek langsung. Kalau tidak mau ditandatangani buat apa persyaratannya dibuat," kata Wahid.

Persoalan lain muncul ketika proses pengajuan penetapan harus diulang. Menurut Wahid, saat itu pihak Kementerian berasalan dokumen yang pertama kali diajukan hilang.

"Malah semua proses harus diulang karena berbagai sebab, salah satunya dokumen pengajuan yang hilang. Situasi ini cukup membuat semangat naik turun. Tapi kami akan terus jalani sampai akhir," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur The Indonesian Institute for Forest and Environment, Mardha Tillah mengatakan, pemerintah harus segera menetapkan kawasan hutan adat masyarakat agar kelestarian hutan adat tetap terjaga dengan kearifan lokal yang ada.

Mardha menuturkan, kehidupan masyarakat adat Kasepuhan Karang tidak bisa dilepaskan dari keberadaan hutan adat.

Hutan, kata Mardha, menjadi sumber kehidupan karena masyarakat banyak bertani buah-buahan yang dihasilkan di hutan tersebut.

"Pemerintah bilang hutan untuk rakyat, tapi hingga kini tidak ada realisasi. Masyarakat sudah penuhi semua persyaratan. Masyarakat adat itu tidak bisa hidup tanpa hutan," ujar Mardha.

Direktur Perkumpulan HuMa Indonesia, Dahniar Adriani menyatakan, dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU – X/2012 telah dinyatakan bahwa hutan adat bukan bagian dari hutan negara.

Permen LHK 32 tahun 2015 juga mengatur hal serupa. (Baca juga: Masyarakat Adat Tagih Janji Jokowi Terkait Penetapan Kawasan Hutan Adat)

Belum adanya penetapan hutan adat ini, kata Dahniar, juga bertentangan dengan janji Presiden Joko Widodo agar seluruh hambatan dalam merealisasikan dan mengimplementasikan perhutanan sosial segera diatasi.

"Presiden bahkan meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menyederhanakan regulasi dan prosedur agar perhutanan sosial mudah diakses masyarakat, memberikan perhatian terhadap hak-hak masyarakat adat dan segera mengeluarkan penetapan hutan adat, terutama yang telah memenuhi persyaratan," ujar Dahniar.

Kompas TV Tradisi Ngusaba Dodol Di Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com