Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI: Majikan yang Siksa TKI di Malaysia Harus Dihukum Berat

Kompas.com - 27/12/2016, 15:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengecam penganiayaan terhadap TKI Suyanti oleh majikannya di Malaysia.

Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia dan Malaysia tengah berupaya meningkatkan jaminan dan perlindungan bagi TKI.

Oleh karena itu, BNP2TKI mengupayakan proses hukum secara tegas terhadap majikan yang menganiaya Suyanti untuk mendapatkan hukum seberat-beratnya.

"Kami tentu mengutuk majikan yang sudah menganiaya dan merendahkan martabat TKI kita Kita akan terus berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia untuk mengawal kasus ini agar pelakunya dihukum berat, dan TKI kita yang menjadi korban yaitu Suyanti mendapatkan keadilan," kata Nusron Wahid, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/12/2016).

Menurut Nusron, Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam berbagai kesempatan selalu meningkatkan kerja sama dan berkomitmen untuk perlindungan TKI.

Oleh karena itu, aparat kepolisian Malaysia langsung bergerak cepat dalam menangani kasus itu. 

Pada hari yang sama setelah TKI Suyanti ditemukan dalam kondisi babak belur akibat penyiksaan, Polisi Di Raja Malaysia langsung menangkap majikan Suyanti dan menahannya.

"Pemerintah melalui KBRI sudah melayangkan nota protes ke Malaysia. Kemudian kami di BNP2TKI juga secepatnya menelusuri pihak-pihak yang memberangkatkan Suyanti ke Malaysia, siapa agennya, dan bagaimana jalurnya. Mereka harus ikut dimintai pertanggungjawabannya juga," ujar Nusron.

Kasus TKI Suyanti ini mencuat pada 21 Desember 2016.

KBRI di Kuala Lumpur memperoleh informasi soal penemuan TKI dalam keadaan tidak sadarkan diri di dekat selokan di Jalan PJU 3/10 Mutiara Damansara.

Setelah menerima laporan tersebut, KBRI segera merujuk TKI itu ke Rumah Sakit Pusat Perubatan Universiti Malaysia (RS PPUM) untuk mendapatkan perawatan intensif.

KBRI juga telah melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Malaysia.

Berdasarkan laporan itu, majikan pelaku penyiksaan telah ditahan oleh Polisi Di Raja Malaysia (PDRM).

Dari hasil penelusuran KBRI, diketahui bahwa TKI korban penyiksaan bernama Suyanti binti Sutrino, umur 19 tahun, berasal dari Kisaran, Sumatera Utara.

Ketika dibawa ke RS, Suyanti dalam keadaan luka sekujur tubuhnya dan lebam kedua matanya karena penyiksaan.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com