Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI: Majikan yang Siksa TKI di Malaysia Harus Dihukum Berat

Kompas.com - 27/12/2016, 15:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengecam penganiayaan terhadap TKI Suyanti oleh majikannya di Malaysia.

Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia dan Malaysia tengah berupaya meningkatkan jaminan dan perlindungan bagi TKI.

Oleh karena itu, BNP2TKI mengupayakan proses hukum secara tegas terhadap majikan yang menganiaya Suyanti untuk mendapatkan hukum seberat-beratnya.

"Kami tentu mengutuk majikan yang sudah menganiaya dan merendahkan martabat TKI kita Kita akan terus berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia untuk mengawal kasus ini agar pelakunya dihukum berat, dan TKI kita yang menjadi korban yaitu Suyanti mendapatkan keadilan," kata Nusron Wahid, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/12/2016).

Menurut Nusron, Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam berbagai kesempatan selalu meningkatkan kerja sama dan berkomitmen untuk perlindungan TKI.

Oleh karena itu, aparat kepolisian Malaysia langsung bergerak cepat dalam menangani kasus itu. 

Pada hari yang sama setelah TKI Suyanti ditemukan dalam kondisi babak belur akibat penyiksaan, Polisi Di Raja Malaysia langsung menangkap majikan Suyanti dan menahannya.

"Pemerintah melalui KBRI sudah melayangkan nota protes ke Malaysia. Kemudian kami di BNP2TKI juga secepatnya menelusuri pihak-pihak yang memberangkatkan Suyanti ke Malaysia, siapa agennya, dan bagaimana jalurnya. Mereka harus ikut dimintai pertanggungjawabannya juga," ujar Nusron.

Kasus TKI Suyanti ini mencuat pada 21 Desember 2016.

KBRI di Kuala Lumpur memperoleh informasi soal penemuan TKI dalam keadaan tidak sadarkan diri di dekat selokan di Jalan PJU 3/10 Mutiara Damansara.

Setelah menerima laporan tersebut, KBRI segera merujuk TKI itu ke Rumah Sakit Pusat Perubatan Universiti Malaysia (RS PPUM) untuk mendapatkan perawatan intensif.

KBRI juga telah melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Malaysia.

Berdasarkan laporan itu, majikan pelaku penyiksaan telah ditahan oleh Polisi Di Raja Malaysia (PDRM).

Dari hasil penelusuran KBRI, diketahui bahwa TKI korban penyiksaan bernama Suyanti binti Sutrino, umur 19 tahun, berasal dari Kisaran, Sumatera Utara.

Ketika dibawa ke RS, Suyanti dalam keadaan luka sekujur tubuhnya dan lebam kedua matanya karena penyiksaan.

Selama berada di Rumah Sakit, Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur terus memberikan pendampingan.

Saat siuman, berdasarkan informasi dari Suyanti, dia masuk ke Malaysia pada tanggal 7 Desember 2016 melalui Tanjung Balai-Port Klang.

Sesampainya di Port Klang, dia dijemput seorang agen bernama Ruby.

Pada 8 Desember 2016, Suyanti diantarkan ke rumah majikan, seorang wanita Melayu.

Baru satu minggu bekerja, majikan mulai menyiksa fisik Suyanti.

Puncaknya, pada 21 Desember 2016, Suyanti lari dari rumah majikannya itu, karena diancam menggunakan pisau besar oleh majikan perempuannya.

Kemudian, tanggal 25 Desember 2016, Suyanti diizinkan untuk meninggalkan RS dan ditampung di penampungan KBRI.

Untuk beberapa waktu ke depan, Suyanti juga masih harus menjalani rawat jalan.

Suyanti pun sudah diberikan fasilitas komunikasi dengan keluarganya di Medan melalui sambungan telepon.

Namun, di hari yang sama, diperoleh informasi bahwa pelaku telah dibebaskan dengan jaminan.

KBRI sendiri telah mengirim nota kepada Kemlu Malaysia guna menyampaikan protes, serta keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan sekaligus meminta agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai hukum Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com