Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu Didesak Transparan

Kompas.com - 22/12/2016, 18:38 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu di DPR dilakukan secara terbuka dan mengedepankan partisipasi publik.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa mengatakan, pelibatan masyarakat sipil dalam pembahasan RUU sangat perlu agar UU yang dihasilkan berkualitas.

Mengingat, untuk menghadapi pemilu serentak 2019 banyak isu dan persoalan yang harus dituntaskan, sementara di sisi lain waktu pembahasan sangat singkat.

(Baca: RUU Pemilu Ditargetkan Selesai Akhir April 2017)

"Koalisi masyarakat sipil berkomitmen akan mengawal proses pembahasan hingga tuntas. Kami juga akan memberikan masukan dan rekomendasi dari banyak isu yang akan dibahas," ujar Khoirunnisa saat memberikan keterangan pers di kawasan sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

Khoirunnisa menuturkan, RUU Penyelenggaraan Pemilu merupakan fondasi hukum dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.

Merujuk ketentuan dalam RUU tersebut, tahapan pemilu selambat-lambatnya dimulai 22 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Artinya tahapan Pemilu 2019 harus sudah dimulai Juni 2017, dengan asumsi pemungutan suara dilakukan pada April 2019.

Oleh sebab itu, pembuat undang-undang harus menemukan cara jitu dan skala prioritas agar pembahasan RUU Penyelenggaraan pemilu tepat waktu.

Salah satunya, kata Khoirunnisa, dengan melibatkan elemen masyarakat sipil saat pembahasan.

"Keharusan untuk menyelesaikan RUU secara cepat tentu tidak menjadi alasan hasil RUU Penyelenggaraan Pemilu menjadi cacat substansi," ungkapnya.

(Baca: Di RUU Pemilu, MA Berwenang Batalkan Capres yang Lakukan Politik Uang)

Pada kesempatan yang sama Direktur Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Philip J. Vermonte mengatakan, pembahasan RUU yang terbuka dan partisipatif merupakan legitimasi dari hasil pemilu 2019.

Dengan demikian, keterlibatan publik menjadi sangat penting. Philip juga menegaskan bahwa koalisi masyarakat sipil bersedia bekerjasama dengan DPR untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu.

"Kami akan mengawal proses pembahasan RUU. Artinya kami bersedia bekerja sama dengan pihak-pihak di DPR," ujar Philip.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com