Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan Bawaslu Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Kompas.com - 14/12/2016, 16:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan lembaga penyelenggara pemilu mendesak DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Juri Ardiantoro mengatakan, tugas KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai penyelenggara pemilu di tahun mendatang akan lebih sulit dari tahun-tahun sebelumnya.

Setelah menggelar pilkada serentak pada 2017 dan 2018, KPU akan menyelenggarakan pemilu presiden dan legislatif secara serentak pada 2019 untuk pertama kali. 

(Baca: Panglima TNI Ingatkan DPR Selesaikan RUU Pemilu Tepat Waktu)

"Karena kompleksitasnya akan semakin besar. Dimana ini adalah pemilu pertama serentak pemilihan presiden dan pileg, kompleksitas ini akan bertambah karena penyiapan undang-undangnya mundur sehingga persiapannya terbatas," kata Juri Ardiantoro usai menghadiri acara DKPP Outlook 2017, di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).

Menurut Juri, belum selesainya pembahasan RUU Pemilu di parlemen akan berdampak pada persiapan proses tahapan baik untuk pelaksanaan pilkada serentak, pemilu legislatif maupun Pilpres.

"Perlu strategi untuk siapkan pemilu yang baik dengan waktu terbatas ini," ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, keterlambatan pembahasan RUU Pemilu akan menyita waktu penyelenggara pemilu yang bertugas sebagai penanggung jawab.

Dia pun berharap DPR segera mengejar ketertinggalan untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu menjadi lebih baik.

(Baca: Pansus RUU Pemilu Gunakan Metode Klaster untuk Percepat Pembahasan)

"Sekarang ini sudah tidak ada pilihan, UU Pemilu memang harus dikebut. Setahu saya DPR merencanakan bulan April 2017 harus sudah selesai, April pun itu sebenarnya sudah telat kita," kata Muhammad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com