Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Ingatkan DPR Selesaikan RUU Pemilu Tepat Waktu

Kompas.com - 13/12/2016, 15:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan DPR agar menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu secara tepat waktu, mengingat Pemilu 2019 berlangsung serentak.

"Yang jadi perhatian, Pemilu Legislatif dan Presiden sendiri cukup tinggi tensinya. Kalau berlangsung serentak lebih tinggi lagi. Maka RUU ini maksimal sudah harus diketok," kata Gatot dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

 

Ia mengatakan, jika pembahasan Undang-undang (UU) Pemilu selesai tepat waktu, tahapan Pemilu 2019 tak akan terganggu.

(Baca: RUU Pemilu Ditargetkan Selesai Akhir April 2017)

Dengan demikian, menurut Gatot, tensi tinggi di masyarakat saat pelaksanaan Pemilu 2019 bisa diminimalisasi, sehingga potensi konflik bisa ditekan.

"Saya kira dari TNI soal keamanan itu saja. Kelihatannya karena ini Pemilu serentak maka tahapannya bisa lebih dari 20 bulan. Dan tahapan diharapkan tidak terhambat supaya tensi tidak semakin tinggi," lanjut Gatot.

Diberitakan sebelumnya, Pansus RUU Pemilu menargetkan pembahasan RUU rampung pada 28 April 2017.

Untuk memastikan pembahasan RUU tersebut selesai tepat waktu, Pansus menyepakati untuk menggunakan metode klaster.

(Baca: Pansus RUU Pemilu Gunakan Metode Klaster untuk Percepat Pembahasan)

Pembahasan mode klaster yakni membahasnya berdasarkan isu, bukan berdasarkan pasal per pasal yang menggunakan Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Ketua Pansus Lukman Edy mengatakan, ada 18 klaster yang akan dibahas oleh Pansus.

Menurut Lukman, 18 klaster tersebut mencakup isu yang krusial, di antaranya yakni ambang batas parlemen, sengketa Pemilu, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com