JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan DPR agar menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu secara tepat waktu, mengingat Pemilu 2019 berlangsung serentak.
"Yang jadi perhatian, Pemilu Legislatif dan Presiden sendiri cukup tinggi tensinya. Kalau berlangsung serentak lebih tinggi lagi. Maka RUU ini maksimal sudah harus diketok," kata Gatot dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Ia mengatakan, jika pembahasan Undang-undang (UU) Pemilu selesai tepat waktu, tahapan Pemilu 2019 tak akan terganggu.
(Baca: RUU Pemilu Ditargetkan Selesai Akhir April 2017)
Dengan demikian, menurut Gatot, tensi tinggi di masyarakat saat pelaksanaan Pemilu 2019 bisa diminimalisasi, sehingga potensi konflik bisa ditekan.
"Saya kira dari TNI soal keamanan itu saja. Kelihatannya karena ini Pemilu serentak maka tahapannya bisa lebih dari 20 bulan. Dan tahapan diharapkan tidak terhambat supaya tensi tidak semakin tinggi," lanjut Gatot.
Diberitakan sebelumnya, Pansus RUU Pemilu menargetkan pembahasan RUU rampung pada 28 April 2017.
Untuk memastikan pembahasan RUU tersebut selesai tepat waktu, Pansus menyepakati untuk menggunakan metode klaster.
(Baca: Pansus RUU Pemilu Gunakan Metode Klaster untuk Percepat Pembahasan)
Pembahasan mode klaster yakni membahasnya berdasarkan isu, bukan berdasarkan pasal per pasal yang menggunakan Daftar Inventaris Masalah (DIM).
Ketua Pansus Lukman Edy mengatakan, ada 18 klaster yang akan dibahas oleh Pansus.
Menurut Lukman, 18 klaster tersebut mencakup isu yang krusial, di antaranya yakni ambang batas parlemen, sengketa Pemilu, dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.