Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ifdhal Kasim Nilai "Sweeping" oleh Ormas akibat Aparat Kurang Optimal

Kompas.com - 21/12/2016, 20:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi sweeping dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh organisasi masyarakat di Indonesia menciptakan rasa tidak aman bagi masyarakat.

Hal ini dikatakan Staf Ahli Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Kajian Politik dan Pengelolaan Isu-isu Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Hak Asasi Manusia, Ifdhal Kasim.

"Aksi sweeping seperti yang kemarin terjadi itu menjadi cerminan begitu rendahnya hak atas rasa aman," ujar Ifhdal saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).

Sayangnya, menurut Ifdhal, aparat penegak hukum seakan tidak berdaya dalam menangani persoalan itu.

"Aparat keamanan tidak menjalankan fungsinya secara maksimal, akhirnya terjadi seperti pembiaran," kata dia.

Meski demikian, Ifhdal mengatakan, Presiden Joko Widodo sangat mengerti kondisi itu. Pemerintah ingin mendorong agar aparat penegak hukum menjalankan fungsinya melindungi dan mengayomi masyarakat.

Diketahui, Presiden Jokowi telah memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian membahas hal itu. Presiden juga memanggil sejumlah perwira tinggi.

(Baca: Polisi Jadikan Fatwa MUI Dasar Bertindak, Presiden Panggil Kapolri)

Presiden mengarahkan agar polisi tegas dalam melaksanakan penindakan. Jangan sampai polisi kalah dengan aksi ormas.

"Polisi harus berani mengambil tindakan hukum meskipun dia menghadapi kelompok besar. Sebagai aparat hukum, polisi harus berani, jangan malah memfasilitasi terjadinya tindakan main hakim sendiri," ujar mantan ketua Komnas HAM itu.

MUI sebelumnya mengeluarkan fatwa tanggal 14 Desember 2016. Fatwa itu mengatur bahwa atribut non-Muslim perlu dihormati bersama. Selain itu, instansi dan perusahaan di Indonesia diminta menyosialisasikan fatwa itu.

Pengelola hotel, mal, usaha hiburan, restoran dan sebagainya juga diminta untuk tidak memaksakan karyawannya untuk mengenakan atribut non-Muslim.

Berdasarkan surat itu, sebuah ormas keagamaan mendatangi mal dan pusat perbelanjaan di Surabaya, Minggu (18/12/2016). Massa melakukan sosialisasi fatwa MUI di depan mal dan pusat perbelanjaan.

Sejumlah lokasi yang didatangi yakni Pasar Atum, Tong Market Jalan Jaksa Agung Suprapto, Grand City, Delta, WTC, Galaxy Mall, Excelso Tunjungan Plaza, dan Ciputra World Jalan Mayjen Sungkono.

Kapolrestabes Surabaya Kombes M Iqbal ikut mengawal aksi itu. Iqbal menegaskan, aksi yang dilakukan ormas bukanlah sweeping.

(Baca juga: MUI Sebut Sosialisasi Fatwa Hanya Boleh Dilakukan oleh Pemerintah)

Massa menggelar pawai guna menyosialisasikan Fatwa MUI Nomor 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Non-Muslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan, terutama atribut Natal.

Aksi itu mendapat pengawalan ketat dari polisi. Sedikitnya 200 polisi dari Satbara, Dalmas, dan Brimob Polda Jatim diterjunkan mengawal aksi tersebut.

Kompas TV Menag: Jangan Lakukan "Sweeping" dan Kekerasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com