Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sebut Sosialisasi Fatwa Hanya Boleh Dilakukan oleh Pemerintah

Kompas.com - 20/12/2016, 22:46 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa aksi sweeping yang dilakukan oleh organisasi masyarakat atau pihak mana pun tidak dibenarkan meskipun dengan alasan dalam rangka menyosialisasikan fatwa MUI.

Sebab, menurut Ma'ruf, sosialisasi sedianya dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, MUI meminta pihak mana pun menghentikan aksi sweeping yang kini marak dilakukan di sejumlah wilayah.

"Menurut info, di beberapa daerah ada sweeping. Penegakan hukum atau penertiban hanya boleh dlakukan pemerintah," ujar Ma'ruf dalam pertemuan bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di rumah dinas Kapolri, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).

Ia menjelaskan, MUI mengeluarkan fatwa tersebut sebagai tuntunan bagi umat Islam untuk tidak menggunakan atribut agama lain. Sebab, dalam hukum Islam itu sudah diatur dan hukumnya haram.

"(Fatwa) ini keluar karena banyak tuntutan, ini sebenarnya sudah lama sekali sehingga umat Islam memakai atribut non-Muslim. Karena itu, kemudian MUI memberikan tuntunan kepada umat Islam dengan mengeluarkan fatwa buat pedoman umat Islam," kata dia.

Dalam pelaksanaannya, kata Ma'ruf, perlu ada sosialisasi. Pihaknya berharap sosialisasi ini dilakukan oleh MUI bersama pemerintah di masing-masing daerah dan juga bersama pihak penegak hukum, terutama dari kepolisian.

Ia melanjutkan, MUI pun berharap pemerintah ikut ambil bagian dalam sosialisasi fatwa ini agar tidak timbul tekanan baik dari pihak perusahaan ke karyawan maupun dari pihak lain yang menekan pihak perusahaan.

"Oleh karena itu, MUI secara tegas tidak membenarkan adanya sweeping yang dilakukan pihak tertentu dan ormas tertentu. Kami minta sweeping dihentikan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolri menyampaikan terima kasih kepada Ketua MUI yang telah berkenan hadir dan menjelaskan perihal fatwa yang dikeluarkan tersebut.

Sebab, pasca-dikeluarkannya fatwa MUI justru timbul beberapa peristiwa yang meresahkan.

"Dari sweeping sampai pakai kekerasan, kemudian atas nama sosialisasi menggunakan pakaian tertentu masuk ke mal, kemudian memaksa buat pernyataan dan lain-lain," ujar Tito.

"Ada juga (sosialisasinya) soft seperti di Surabaya, tidak pakai kekerasan. Untuk itu, saya minta penjelasan dari Bapak Ketua MUI isi dari fatwa," kata dia.

Kompas TV Kapolda Ingatkan Ormas Tak Lakukan "Sweeping"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com