JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa aksi sweeping yang dilakukan oleh organisasi masyarakat atau pihak mana pun tidak dibenarkan meskipun dengan alasan dalam rangka menyosialisasikan fatwa MUI.
Sebab, menurut Ma'ruf, sosialisasi sedianya dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, MUI meminta pihak mana pun menghentikan aksi sweeping yang kini marak dilakukan di sejumlah wilayah.
"Menurut info, di beberapa daerah ada sweeping. Penegakan hukum atau penertiban hanya boleh dlakukan pemerintah," ujar Ma'ruf dalam pertemuan bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di rumah dinas Kapolri, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
Ia menjelaskan, MUI mengeluarkan fatwa tersebut sebagai tuntunan bagi umat Islam untuk tidak menggunakan atribut agama lain. Sebab, dalam hukum Islam itu sudah diatur dan hukumnya haram.
"(Fatwa) ini keluar karena banyak tuntutan, ini sebenarnya sudah lama sekali sehingga umat Islam memakai atribut non-Muslim. Karena itu, kemudian MUI memberikan tuntunan kepada umat Islam dengan mengeluarkan fatwa buat pedoman umat Islam," kata dia.
Dalam pelaksanaannya, kata Ma'ruf, perlu ada sosialisasi. Pihaknya berharap sosialisasi ini dilakukan oleh MUI bersama pemerintah di masing-masing daerah dan juga bersama pihak penegak hukum, terutama dari kepolisian.
Ia melanjutkan, MUI pun berharap pemerintah ikut ambil bagian dalam sosialisasi fatwa ini agar tidak timbul tekanan baik dari pihak perusahaan ke karyawan maupun dari pihak lain yang menekan pihak perusahaan.
"Oleh karena itu, MUI secara tegas tidak membenarkan adanya sweeping yang dilakukan pihak tertentu dan ormas tertentu. Kami minta sweeping dihentikan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolri menyampaikan terima kasih kepada Ketua MUI yang telah berkenan hadir dan menjelaskan perihal fatwa yang dikeluarkan tersebut.
Sebab, pasca-dikeluarkannya fatwa MUI justru timbul beberapa peristiwa yang meresahkan.
"Dari sweeping sampai pakai kekerasan, kemudian atas nama sosialisasi menggunakan pakaian tertentu masuk ke mal, kemudian memaksa buat pernyataan dan lain-lain," ujar Tito.
"Ada juga (sosialisasinya) soft seperti di Surabaya, tidak pakai kekerasan. Untuk itu, saya minta penjelasan dari Bapak Ketua MUI isi dari fatwa," kata dia.