Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap untuk Hakim Disamarkan Pakai Istilah "Kilo" dan "Undian"

Kompas.com - 14/12/2016, 16:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang suap sebesar 28.000 dollar Singapura yang disiapkan untuk hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, disebut dengan istilah "kilo" dan "undian".

Istilah itu dipakai untuk menyamarkan uang suap yang akan diserahkan.

Hal tersebut diakui oleh Ahmad Yani, staf pada Kantor Pengacara Wiranatakusumah Legal and Consultant.

Ahmad Yani dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa panitera PN Jakarta Pusat, Muhammad Santoso, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/12/2016).

"Kata-kata itu inisiatif saya sendiri," ujar Ahmad Yani kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ahmad Yani ditangkap petugas KPK setelah menyerahkan uang 28.000 dollar Singapura kepada panitera PN Jakarta Pusat, Muhammad Santoso.

Sebelum terjadi penyerahan uang, Ahmad Yani beberapa kali berkomunikasi dengan mengirimkan pesan singkat kepada Santoso.

Di dalam persidangan, Jaksa KPK membuka isi pesan singkat Yani dan Santoso. Dalam salah satu pesan, Yani memberi tahu bahwa uang yang akan diberikan kepada hakim telah disiapkan.

"Undian sudah disiapkan setipis mungkin. 25 kilo untuk hakim, 3 kilo untuk bos," demikian isi dalam salah satu pesan singkat Yani kepada Santoso.

Menurut Yani, undian yang tipis memaksudkan bahwa uang yang akan diberikan telah disiapkan, dan dalam bentuk dollar Singapura.

Sementara, istilah kilo memaksudkan, 25.000 dollar Singapura untuk hakim, dan 3.000 dollar Singapura untuk Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com