Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP PDI-P: 10 Tahun SBY Tak Berhasil Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 14/12/2016, 14:32 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menilai Presiden Joko Widodo sudah berupaya maksimal menuntaskan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu.

Hanya saja, penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu ini memang bukan hal mudah sehingga tidak bisa diselesaikan secara instan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI-P Trimedya Panjaitan dalam acara peluncuran buku "Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Menegakkan Keadilan dan Kebhinekaan" di Jakarta, Rabu (14/12/2016).

(Baca: Setara Institute: Belum Ada Keberpihakan Politik Pemerintah terhadap Penegakan HAM)

"Ini (penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu) bukan pekerjaan mudah, terbukti rezim SBY selama 10 tahun pemerintahannya tidak berhasil melakukannya," kata Trimedya.

Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI-P mencatat, baru sedikit kasus kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang disidangkan.

Antara lain Kasus Tanjung Priok 1984 dan Kasus Timor Timor yang disidangkan melalui Pengadilan HAM Ad hoc, dan Kasus Abepura, Papua di Pengadilan HAM.

Sejumlah kasus masa lalu lain, hasil penyelidikannya belum ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung. Kasus itu antara lain: Kasus Trisakti, Tragedi Mei 1998, Semanggi I dan II, Penghilangan Aktivis 1998-1999, Peristiwa 1965-1966, dan Penembakan Misterius 1982-1985.

"Ketujuh kasus HAM tersebut adalah warisan dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, yang selama 10 tahun memerintah belum berhasil menyelesaikannya," ucap Trimedya.

Terkait warisan kasus HAM berat masa lalu ini, menurut Trimedya, dapat diambil beberapa upaya sebagai jalan keluar.

(Baca: Soal HAM, Kontras Sebut Pemerintahan Jokowi seperti Punya Kepribadian Ganda)

Pertama, tetap dilakukan penuntasan kasusnya melalui proses hukum atau upaya yudisial.

Kedua, penyelesaian secara nonyudisial, mengingat kenyataan selama ini antara penyelidik Komnas HAM dan penyidik Kejaksaan mengalami hambatan yuridis, terutama menyangkut pemenuhan alat bukti yang cukup.

"Pemerintahan Jokowi-JK masih berpeluang untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Selain memiliki visi dan misi yang baik dalam penegakan HAM, Jokowi juga tidak punya beban terkait pelanggaran HAM masa lalu," ucapnya.

Kompas TV Menagih Janji HAM-Satu Meja eps 169 bagian 2

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com