Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemerintah Dinilai Belum sesuai Harapan

Kompas.com - 09/12/2016, 19:08 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Para Syndicate, Jusuf Suroso menilai agenda pemberantasan korupsi pemerintah saat ini belum sesuai harapan masyarakat.

Pemerintah dianggap masih belum mampu menunjukkan komitmennya dalam agenda pemberantasan korupsi. Ini terlihat dari meningkatnya jumlah koruptor selama 2016.

Berdasarkan data yang dimiliki KPK per 1 Desember 2016, terdapat 122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri dan kepala lembaga, empat duta besar, tujuh komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan walikota, 130 pejabat eselon I hingga III, dan 14 hakim yang terbukti terlibat korupsi.

Jusuf menuturkan, masih relatif banyaknya korupsi tersebut disebabkan belum adanya program nyata sebagai implementasi komitmen pemerintah.

(Baca: "Pemberantasan Korupsi di Indonesia Ibarat Bayi Belajar Merangkak")

"Sudah dua tahun, pemberantasan korupsi belum seperti yang kita harapkan. Nawa Cita masih bersifat retorik. Belum dijabarkan dalam bentuk program aksi yang dapat dijalankan," ujar Jusuf dalam diskusi di Sekretariat Para Syndicate, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Jusuf menuturkan, pemerintah tidak bisa hanya berkomitmen tanpa memiliki program yang jelas dalam agenda pemberantasan korupsi.

Pemerintah, lanjut dia, perlu memiliki terobosan yang mampu mendorong jalannya agenda tersebut.

"Tidak bisa hanya berkomitmen saja tanpa ada rencana kerja yang jelas, mau diapakan, dan seperti apa pemberantasan korupsi. Presiden harus mengambil inisiatif terobosan baru," tutur Jusuf.

Jusuf menuturkan, rencana tersebut penting sebagai medium percepatan agenda pemberantasan korupsi.

Sebab, korupsi saat ini sudah memasuki semua lini dan sulit diatasi.

"Terobosan baru ini menjadi sangat penting untuk percepatan pemberantasan korupsi," ucap Jusuf.

(Baca: Pemuda Muhammadiyah Serukan Radikalisme dan Antitoleran terhadap Korupsi)

Dia berharap, pemerintah dapat segera mencetuskan terobosan baru dalam rangka pemberantasan korupsi. Ini dilakukan agar harapan akan pemerintahan yang bersih dapat tercapai.

"Mudah-mudahan ini bisa berjalan. Jadi bapak presiden tidak hanya berkomitmen, tapi sejauh mana menjabarkan komitmen itu dalam program aksi," kata Jusuf.

Kompas TV Jabat Walkot Cimahi, Kekayaan Tersangka Atty Naik Rp 2 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com