Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota TPF Munir Anggap Pemerintah Ingin Lepas Tangan dari Peristiwa Masa Lalu

Kompas.com - 27/11/2016, 18:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dianggap sengaja mengabaikan putusan Komisi Informasi Publik (KIP) mengenai rekomendasi untuk membuka dokumen soal pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan Munir, Amiruddin Al-Rahab mengatakan, hal tersebut terlihat dari upaya banding Kementerian Sekretaris Negara terhadap putusan KIP itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Cara Kemensesneg dalam menanggapi putusan KIP ini seolah pemerintah ingin lepas tangan dari peristiwa masa lalu," ujar Amir dalam diskusi di Jakarta, Minggu (27/11/2016).

Amir mengatakan, keputusan KIP merupakan putusan yang sah dan semestinya dijalankan oleh pemerintah.

Pemerintah pun punya tanggungjawab untuk menindaklanjuti hal-hal yang belum dilakukan pada pemerintahan sebelumnya.

Menurut dia, desakan publik bukan hanya sekadar tuntutan, tapi ada prinsip yang wajib dijalankan oleh negara.

"Peristiwa ini belum ada kadaluarsanya. Pengumuman itu pintu masuk kita untuk lebih bisa menegakkan hukum. Kalau pintu itu ditutup oleh pemerintah saat ini, apa bedanya dengan sebelumnya," lanjut dia.

Amir menduga pemerintahan Jokowi memang tak begitu mempedulikan masalah HAM.

Munir dianggap sebagai simbol gerakan massa yang memperjuangkan kemanusiaan. Ketika Munir dibunuh, kata Amir, tidak ada upaya pemerintah mengungkap kasus itu hingga ke aktor utamanya.

"Kalau sekelas Munir saja begini ditanganinya, bagaimana kasus aktivis di daerah lain? Sayangnya Mensesneg tidak menunjukkan perhatiannya secara positif," kata Amir.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengatakan, putusan KIP menimbulkan multitafsir. Hal itu yang menjadi dasar pemerintah ajukan banding ke PTUN.

Dengan banding ini, KIP diharapkan bisa memperjelas keputusannya terkait dokumen TPF tersebut. Pratikno menambahkan, salinan dokumen TPF dari pemerintahan sebelumnya akan diteruskan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Ini karena Pak Jaksa Agung yang diperintahkan Presiden untuk menindaklanjuti semuanya," ujar Pratikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com