Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara: Demonstrasi Dibenarkan jika Tidak Melanggar Hukum

Kompas.com - 22/11/2016, 15:32 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali melancarkan aksi damai tahap III pada 2 Desember mendatang.

Mereka akan melakukan aksi damai karena Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga kini belum ditahan pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Aksi damai tersebut akan dilakukan dengan shalat Jumat bersama dengan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia. Sebelum shalat Jumat, akan dilakukan doa bersama sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Melihat rencana tersebut, Ketua Setara Institute, Hendardi menilai rencana aksi di Bundaran HI dan sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin itu keluar dari substansi demonstrasi.

Sebab, aksi tersebut telah melanggar aturan yang berlaku mengenai demonstrasi jika benar-benar dilakukan.

"Rencana di jalan protokol Jakarta pada 2 Desember 2016 adalah bentuk demontrasi yang merupakan pelanggaran hukum jika benar dilaksanakan," ujar Hendardi dalam rilis pers, Selasa (22/11/2016).

Hendardi mengatakan, demonstrasi boleh saja dilakukan karena mendapat jaminan dalam hukum HAM dan dalam Konstitusi RI. Kendati demikian, aksi tersebut haruslah mengikuti aturan yang berlaku dan melalui cara-cara yang benar.

"Aksi demonstrasi harus dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan oleh demokrasi itu sendiri dan tidak melanggar hukum," kata Hendardi.

Selain itu, Hendardi menilai tuntutan demonstrasi mendesak penangkapan dan penahanan Ahok yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak lagi relevan. Menurut, Hendardi, proses hukum yang dilakukan Polri tidak bisa diintervensi pihak lain.

Penekanan itu, tambah dia, justru akan membuat Polri menjadi tidak independen.

"Tidak bisa proses peradilan ditekan sedemikian rupa sehingga penegak hukum tidak bekerja independen," ucap Hendardi.

Hendardi menuturkan, upaya penekanan terhadap proses hukum melakui aksi massa justru tindakan anti demokrasi.

"Trial by mob adalah bentuk tindakan antidemokrasi," kata Hendardi.

Kompas TV Soal Aksi Demo Lanjutan, Ini Tiga Pesan Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com