Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Segera Terbitkan Peraturan soal Pemidanaan Korporasi dalam Kasus Korupsi

Kompas.com - 15/11/2016, 18:47 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Artdijo Alkostar mengatakan, MA tengah merumuskan Peraturan Mahakamah Agung (Perma) terkait pemidanaan terhadap korporasi yang terlibat kasus korupsi.

Ia optimistis Perma tersebut akan selesai dan diterbitkan dalam waktu dekat.

"Ya Saya kira dalam waktu dekat akan keluar (Perma), tinggal di rapim (rapat pimpinan) Mahkamah Agung. Tentu itu tidak akan lama lagi ya, tinggal satu tahaplah tinggal di rapat Pimpinan Mahkamah Agung," ujar Artidjo, saat mengisi sebuah seminar, di Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).

Artidjo mengatakan, salah satu yang diatur adalah sanksi bagi korporasi yang terlibat kasus korupsi.

Hukumannya berbeda dengan korporasi yang terlibat kasus pidana lainnya.

(Baca: Ini Alasan Penegak Hukum Ragu Jerat Korporasi sebagai Pelaku Korupsi)

Salah satu sanksi bagi korporasi yang terlibat kasus korupsi yakni mengganti kerugian negara.

"Ya banyak, tiap UU punya (sanksi) sendiri. Bisa dicabut izinnya, nanti tergantung dengan undang-undangnya. Misalnya, illegal fishing (sanksinya) apa, semua ada karakternya sendiri," kata dia.

Ia membenarkan bahwa selama ini penuntutan pidana terhadap korporasi oleh jaksa penuntut umum masih jarang dilakukan.

Sebab, Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) juga menyebutkan bahwa subjek hukumnya adalah orang, bukan korporasi.

"Ini ada kegamangan dari penyidik, penuntut umum dan hakim," kata dia.

(Baca: Perlu Peraturan MA soal Pemidanaan Korporasi dalam Kasus Korupsi)

Namun demikian, di beberapa wilayah, jaksa penuntut yang menangani kasus korupsi sudah ada yang berani membuat terobosan dengan menjerat korporasi sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

"Ada PT GJW (Giri Jaladhi Wana), di Kalimantan itu sudah dipidana. Jaksanya berani," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com