Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa PNS Banyuasin Terkait Kasus Suap di Pemkab Banyuasin

Kompas.com - 10/11/2016, 16:57 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di dinas pendidikan dan dinas-dinas lainnya di Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

KPK memanggil pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Banyuasin, antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuasin Yos Karimudin dan Kepala Perhutanan dan Perkebunan Banyuasin Suhadak.

Selain itu, KPK juga memeriksa PNS pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Harry Kusuma alias Ayik dan pihak swasta Erwin.

"Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka YAF (Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Rabu (10/11/2016).

KPK telah menahan Yan Anton bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (4/9/2016). Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Yan Anton diduga menjanjikan sebuah proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin kepada pengusaha berinisial ZM, yang merupakan direktur CV PP. Sebagai imbalan, Yan meminta Rp 1 Miliar kepada ZM.

Dalam menjalankan aksinya, Yan Anton dibantu oleh sejumlah bawahannya.

Pertama, Yan menghubungi RUS yang merupakan Kasubag Rumah Tangga di Pemda Banyuasin. RUS lalu menghubungi UU, Kepala Dinas Pendidikan.

UU dibantu anak buahnya, STY, lalu menghubungi seorang pengepul berinisial K. Barulah K menghubungi ZM untuk menawarkan proyek di Dinas Pendidikan dengan syarat harus menyetor Rp 1 Miliar.

Yuyuk mengatakan, Yan Anton saat ini ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. ZM dan K ditahan di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

"Kemudian RUS di Rutan Polresta Jakarta Timur, UU di Rutan Polresta Jakarta Pusat, dan STY di Rutan Kelas I Cipinang Jakarta Timur," ujar Yuyuk.

Dalam tangkap tangan kemarin, KPK mengamankan uang Rp 229,8 Juta dan 11.200 dollar Amerika Serikat dari Yan Anton.

Dari STY, KPK menyita Rp 50 juta yang diduga merupakan bonus dari Yan Anton.

Dari tangan K, KPK menyita bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro sebesar Rp 531.600.000 untuk dua orang atas nama Yan Anton dan istri.

Yan Anton diduga menggunakan uang dari ZM untuk menunaikan Ibadah Haji. ZM sebagai pemberi dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi.

Penerima Yan Anton bersama RUS, UU, STY dan K dijerat pasal 12 a atau b atau pasal 11 UU Tipikor.

Kompas TV KPK Geledah Rumah Milik Tersangka Kasus Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com