Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Beri Potongan Tumpeng Pertama untuk Guru Spiritualnya

Kompas.com - 10/11/2016, 12:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar, resmi menjalani status bebas bersyarat, Kamis (10/11/2016).

Ia keluar dari Lapas Tangerang pada pukul 10.00 WIB.

Seusai memberikan keterangan pers, Antasari menggelar acara syukuran dengan memotong tumpeng di rumahnya, Les Belles Mansion, Blok E 10, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten.

Saat pemotongan tumpeng, Antasari didampingi oleh istri, kedua anak perempuannya, menantu, guru spiritual, dan beberapa kerabat dekatnya.

Potongan tumpeng pertama dari Antasari diberikan kepada guru spiritualnya, Syaikh Sa'adih Al Batawi dari Majelis Dzikir As-Samawaat Al-Maliki.

(Baca: Ketua DPR: Selamat kepada Antasari)

Saat berbincang dengan Kompas.com, Syaikh Sa'adih menuturkan bahwa dia selama ini mendampingi Antasari secara spiritual, mulai dari masa persidangan hingga mendekam di penjara.

"Iya, saya guru spiritualnya. Kan Antum (Anda) pasti tahu saya yang mendampingi Pak Antasari dari mulai persidangan hingga di penjara. Orang seperti Pak Antasari ini harus selalu didampingi secara spiritual," ujar Syaikh Sa'adih.

Hingga pukul 11.30 WIB, rumah Antasari masih dipadati oleh para wartawan dan tamu yang ingin bertemu dengannya.

Saat jumpa pers, Antasari didampingi kepala lapas, keluarga, guru spiritual, pengacara, serta para kerabatnya.

Antasari menjelaskan, ia sudah menjalani kurungan fisik selama 7 tahun 6 bulan. Ia sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

(Baca: Antasari Azhar: Sejak Hari Ini, Dendam, Benci, Kecewa, Saya Tinggal di Dalam)

Sejak 2010, total remisi yang dia peroleh selama 4 tahun 6 bulan.

Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani adalah 12 tahun.

Mantan Ketua KPK itu berhak mendapat status bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.

Pada tahun 2010, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Sebelumnya, sejak 14 Agustus 2015, Antasari mulai menjalani asimilasi setelah menjalani setengah masa pidana.

Antasari bekerja di kantor notaris Handoko Salim di Tangerang. Setiap hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat, Antasari berangkat ke kantor notaris dari lapas dan mulai kerja pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.  

Kompas TV Antasari Azhar Urus Pembebasan Bersyarat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com