Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Gerindra: Parpol Merasa Dirugikan atas Keterlambatan Draf RUU Pemilu

Kompas.com - 21/10/2016, 13:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterlambatan pemerintah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ke DPR dinilai berdampak negatif. Dampak itu juga bakal dirasakan partai politik peserta pemilu. 

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, kondisi ini bakal membuat banyak hal yang dikerjakan terburu-buru.

Itu karena tahapan Pemilu sesuai undang-undang akan dimulai 24 bulan sebelum masa pemungutan suara.

Dan karena keterburu-buruan itu, kata Muzani, hasilnya tak akan optimal.

"Sangat terasa beratnya, nanti kan tahapan akan kejar tayang. Coba bayangkan 2017 kalau ada verifikasi parpol, bersamaan dengan itu harus siapkan Pilkada 2018, semua partai sibuk dengan calonnya masing-masing," kata Muzani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2016).

Muzani menambahkan, setelah dihadapkan pada verifikasi dan persiapan Pilkada 2018, parpol harus segera menyiapkan pendaftaran calon legislatif.

Ditambah pula dalam proses verifikasi, parpol harus kembali meninjau kepengurusan dari tingkat ranting hingga pusat.

Hal itu diperparah dengan pelaksanaan Pemilu 2019 secara serentak.

"Itu semua buat parpol menghabiskan energi yang besar, ada yang marah, ada yang merasa ruwet, dan pasti banyak yang merasa jengkel. Makanya ini Pemerintah harus menjawab mengapa selama ini lama menyusun draf," lanjut Muzani.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Umum kepada DPR RI

(Baca: RUU Pemilu Segera Diserahkan ke DPR, Ini Poin-poin Krusial yang Telah Dipetakan)

Draf tersebut akan diserahkan sebelum masa reses DPR pada 28 Oktober 2016 mendatang. Sedianya Pemerintah berjanji mengirim draf tersebut ke DPR sejak dua bulan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com