Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Rugikan Masyarakat, Kapolri Terus Kembangkan Tangkap Tangan di Kemenhub

Kompas.com - 11/10/2016, 18:53 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan akan mengembangkan operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di Kementerian Perhubungan, Rabu (11/10/2016).

Dalam operasi tersebut, ditangkap sejumlah orang lantaran diduga menerima suap terkait perizinan.

"Kami lakukan interview dan memilah tersangka dan saksi yang lain dan juga mengumpulkan barang bukti yang lain, sambil mengembangkan kasus ini," kata Tito di Kantor Kemenhub, Rabu.

Operasi tangkap tangan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya atas informasi yang diberikan Kemenhub.

Dalam operasi tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa uang. Uang itu diduga sebagai alat pemulus pengurusan sejumlah izin, seperti ukuran panjang kapal, berat kapal, pergantian bendera dan sejumlah hal lainnya.

"Itu untuk setiap item ada angkanya sendiri. Jadi harus dibayar," kata dia.

Di samping itu, uang tersebut juga diduga untuk memuluskan proses izin pembuatan buku pelaut.

"Jadi otomatis kasihan masyarakat yang ingin jadi pelaut, nelayan yang ingin menggunakan kapalnya, mereka harus memberikan tambahan uang," ujar Tito.

Kapolri menambahkan, pengurusan izin seharusnya tidak perlu menggunakan uang. Sebab, seluruh proses itu dilakukan secara online.

Namun, ada pihak-pihak yang diduga memanfaatkan situasi untuk memperlambat proses perizinan. Sehingga, masyarakat mencari celah agar proses dapat berjalan cepat.

"Seharusnya sudah berlaku online, jadi tidak ada pembayaran apapun lagi. Tapi yang terjadi adalah untuk mempercepat atau supaya tidak dipersulit mereka, maka disiapkan sejumlah uang," kata dia.

Kompas TV Kapolri: OTT di Kemenhub Soal Pungli Perizinan Kapal

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com