Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Yakin Majelis Hakim Kasus La Nyalla Independen

Kompas.com - 05/10/2016, 13:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya optimistis Majelis Hakim yang memimpin sidang terdakwa mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, akan bersikap independen.

Hal itu dikatakan Syarif saat memantau langsung jalannya persidangan terhadap La Nyalla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10/2016).

"Kami percaya dengan independensi hakim-hakim yang menyidangkannya. Tapi, pada saat yang sama kami ingin melihat kerja sama yang lebih baik antara Kejaksaan dan KPK," ujar Syarif.

Pemantauan yang dilakukan KPK dalam sidang La Nyalla, menurut Syarif, hanya sebuah bentuk koordinasi dan supervisi antarpenegak hukum.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10/2016). La Nyalla Matalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 pada 16 Maret 2016.
(baca: Lagi, Pimpinan KPK Hadiri Sidang La Nyalla)

Meski demikian, Syarif mengakui bahwa kasus La Nyalla memiliki kekhususan sehingga dianggap perlu untuk dipantau oleh KPK.

Terlebih lagi, penyidikan La Nyalla telah tiga kali diajukan praperadilan dan dimenangkan oleh hakim di Surabaya, Jawa Timur.

 

(baca: La Nyalla Didakwa Memperkaya Diri Sendiri dan Rugikan Negara Rp 26 Miliar)

"Makanya, waktu mau dilaksanakan di Jatim, KPK minta untuk dipindahkan ke Jakarta,"kata Syarif.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa La Nyalla melakukan korupsi dengan menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014.

 

Tindak pidana itu berawal dari kerja sama antara Pemprov Jatim dengan Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tahun 2009.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10/2016). Mantan Ketua Kamar Dagang Indonesia Jawa Timur La Nyalla Matalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 pada 16 Maret 2016.
(Baca: Selain Menolak Dakwaan, La Nyalla Juga Menolak Disebut Terdakwa)

Kerja sama itu terkait dengan peningkatan ekonomi di Jawa Timur.

Dari kerja sama itu, Pemprov Jatim lalu menganggarkan dana hibah dengan total Rp 48 miliar dalam APBD Jatim berturut-turut mulai dari tahun anggaran 2011 hingga 2014.

Anggaran itu diperuntukkan bagi Kadin Jatim yang saat itu dipimpin oleh La Nyalla.

Untuk mencairkan dana hibah itu, La Nyalla mengajukan sejumlah proposal kegiatan. Ia bersama beberapa rekannya mencairkan dana itu setiap tahunnya.

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, perbuatan itu mengakibatkan kerugian negara dengan jumlah Rp 27.760.133.719.

Audit BPKP menyebutkan, jumlah kerugian negaranya mencapai Rp 26.654.556.219.

Kompas TV KPK Periksa La Nyalla di Kejaksaan Agung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com