JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dua kali memantau langsung persidangan kasus korupsi terdakwa mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti.
Pimpinan KPK beralasan, pemantauan tersebut sebagai bentuk koordinasi dan supervisi antara KPK dan Kejaksaan Agung.
"Setiap kasus korupsi jika sempat akan diperhatikan oleh KPK. Untuk kasus ini, memang ada permintaan khusus dari Kejaksaan Agung," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Pada awalnya, Kejaksaan meminta bantuan KPK dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
Menurut Syarif, Kejaksaan sempat mengalami kesulitan dalam mengumpulkan dokumen sebagai barang bukti.
Namun, dalam kelanjutan proses hukum, Kejaksaan meminta agar KPK membantu mengawal hingga ke tahap penuntutan.
"Makanya ada staf KPK yang hadir di persidangan, termasuk kami pimpinan KPK juga ingin melihat, supaya hubungan Kejaksaan dengan KPK menjadi lebih baik ke depan," kata Syarif.
Dalam persidangan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menghadiri sidang La Nyalla, saat agenda pembacaan putusan sela.
Hari ini, Syarif memantau sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Selain pimpinan KPK, sejumlah jaksa KPK juga ikut memantau jalannya persidangan.