JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti menilai wajar saat Irman Gusman, yang saat itu masih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), mengenalkan Memi kepadanya melalui telepon.
Memi merupakan istri dari pengusaha gula Berjaya Xaveriandy Sutanto yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Memi dan Xaveriandy diduga meminta bantuan Irman Gusman untuk bisa mengeluarkan rekomendasi distribusi gula impor kepada Bulog.
Menurut Djarot, saat Irman menelepon dirinya seusai lebaran, hal utama yang disampaikan ialah perihal harga gula yang tinggi di Sumatera Barat, yakni mencapai Rp 16.000 per kilogram.
"Waktu itu Pak Irman tanya ke saya, bisa enggak Bulog bertindak karena harga gula mahal sekali dan dia pun bilang ke saya ada kenalan dia yang bisa dipercaya soal impor gula," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
(Baca: Dirut Bulog Akui Sempat Hubungi Pengusaha Gula Kenalan Irman Gusman)
Menurut Djarot, pernyataan Irman tersebut dinilai wajar sekalipun ia memperkenalkan sosok Memi sebagai orang yang bisa dipercaya dalam impor gula. Djarot menganggap sah saja bila Irman menyebut nama seseorang bila tujuannya untuk memudahkan pekerjaan Bulog.
"Lagipula apa yang disampaikan Pak Irman kan buka rekomendasi yang wajib kami jalankan, dan sebelum Pak Irman Telepon, CV Semesta Berjaya milik Memi dan suaminya Xaveriandy sudah mengajukan permohonan impor sejak 30 Juni," ujat Djarot.
(Baca: KPK: Irman Gusman Berikan Rekomendasi secara Lisan kepada Bulog)
KPK menangkap Irman bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, istri Xaveriandy, yaitu Memi, dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.
Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih. Uang tersebut diduga merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pimpinan KPK dan penyidik, Irman, Xaveriandy, dan Memi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.