Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi PKS Sebut Pemanggilan Kader via Pesan Singkat Lazim Dilakukan

Kompas.com - 03/10/2016, 15:13 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Untung Wahono mengatakan, pemanggilan terhadap kader, baik yang menempati jabatan tertentu maupun tidak menjabat, biasa dilakukan Majelis Syuro dengan cara komunikasi via telepon atau melalui pesan singkat.

Hal itu diungkapkan Untung saat memberikan keterangan dalam persidangan gugatan perdata yang diajukan Fahri Hamzah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (3/10/2016).

Fahri menggugat pemecatan dirinya oleh PKS.

Menurut Untung, pemanggilan anggota PKS tanpa menggunakan surat resmi bukan hal yang aneh.

"Kenyataannya kami biasa mendapat panggilan dengan bentuk telepon bahkan SMS. Itu adalah hal yang biasa dilakukan," ujar Untung, di hadapan majelis sidang yang diketuai Made Sutrisna, Senin.

Fahri sebelumnya mempersoalkan pemanggilan dirinya yang tidak menggunakan surat.

Menurut Fahri, pemanggilan tersebut informal.

Namun, menurut Untung, tanpa melalui surat formal pun pemanggilan lazim dilakukan.

Untung menjelaskan, sewaktu dirinya menjabat Ketua Fraksi PKS pada 2004-2005 juga sempat dipanggil melalui SMS atau pemanggilan dengan cara lain tetapi tanpa melalui prosedur surat.

"Tidak harus dengan surat. SMS juga bisa. Pemanggilan oleh Ketua Majelis Syuro bisa saja dilakukan kepada kader, baik yang memangku jabatan publik maupun tidak," kata Untung.

Ia menambahkan, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS, tidak ada prosedur rinci yang mengatur tata cara pemanggilan kader partai.

Oleh karena itu, terkait pemanggilan Fahri oleh Majelis Syuro itu dinilainya tidak melanggar prosedur.

"Secara spesifik tidak ada. Kalau pemanggilan melalui SMS juga tidak melanggar peraturan yang ada di PKS," ujar dia.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi pihak tergugat.

PKS menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya yakni Sekretaris Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Untung Wahono.

DPP PKS memecat Fahri Hamzah karena dianggap telah melanggar ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Sebagai gantinya, DPP PKS menunjuk Ledia Hanifah sebagai Wakil Ketua DPR.

Surat pergantian telah dilayangkan sejak pekan lalu. Atas pemecatan itu, Fahri telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ada tiga pihak yang digugat Fahri, yakni Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com