Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Ruhut Dilaporkan ke MKD DPR

Kompas.com - 03/10/2016, 14:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menindaklanjuti laporan Ach Supyadi, seorang advokat dari unsur masyarakat yang melaporkan anggota Komisi III Ruhut Sitompul karena dugaan pelanggaran kode etik.

Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan, Ruhut dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kode etik DPR.

Ruhut dianggap menggunakan kata-kata yang kurang elegan di ruang publik di dalam akun Twitter-nya.

"Tadi dalam rapat pleno MKD, semua anggota secara bulat menyepakati agar kasus ini ditindaklanjuti dalam kaitan pelanggaran kode etik," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).

(Baca: Sebut Hak Asasi Monyet, Ruhut Dijatuhi Sanksi Ringan oleh MKD)

Sudding menambahkan, pelapor juga menyertakan screenshot Twitter ke MKD dan memastikan akan menghadirkan saksi-saksi terkait.

Dulu, pelapor sempat melaporkan Ruhut ke Bareskrim Polri dan menyampaikan tembusannya ke MKD. Namun, laporan yang saat ini akan ditindaklanjuti MKD ditujukan langsung oleh Pelapor.

Sidang MKD terkait kasus ini akan dimulai Senin (10/10/2016) pekan depan. Jika dianggap terbukti, kata Sudding, maka akan dibentuk panel karena sanksinya akan terakumulasi dengan sanksi pelanggaran yang dilakukan Ruhut sebelumnya.

(Baca: Ruhut Sitompul yang Kerap Bikin "Gerah" Demokrat...)

"Minggu depan hari Senin kami akan mendengarkan keterangan pihak pengadu sekaligus juga kami akan memanggil saksi ahli IT dan juga saksi ahli pidana dan berikutnya kita akan mendengarkan keterangan pihak-pihak," tutur politisi Partai Hanura itu.

Ruhut pada akhir Agustus lalu dijatuhi sanksi ringan oleh MKD karena telah dianggap melakukan pelanggaran etika. Pelanggaran etika terbukti dilakukan Ruhut dalam rapat kerja komisi dengan Kapolri yang memelesetkan kepanjangan HAM sebagai "Hak Asasi Monyet".

Pencopotan Ruhut dari posisi Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat pada saat itu salah satunya juga ditengarai karena hasil sidang etik yang dilakukan MKD.

Kompas TV Pembelotan Warnai Pertarungan Pilkada DKI (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com