Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Jemaah Haji Masih Dirawat di Pekan Terakhir Operasional KKHI

Kompas.com - 03/10/2016, 09:09 WIB

MEKKAH, KOMPAS.com - Sebanyak 30 jemaah haji Indonesia masih dirawat di Klinik Kesehatan Jemaah Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Mekkah hingga Sabtu (1/10) malam atau pada pekan terakhir masa operasional klinik tersebut.

"Sementara jumlah jemaah haji yang dirawat di Rumah Sakit Mekkah berjumlah 63 orang mendekati masa akhir operasional penyelenggaraan ibadah haji 1437H/2016 di Mekkah pada Kamis (6/10)," kata Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja (Daker) Mekkah Melzan Dharmyuli Riza, Minggu.

Berdasarkan data Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan hingga Minggu (2/10) tercatat ada 305 anggota jemaah haji Indonesia yang meninggal di Arab Saudi.

Saat ini, sebagian jemaah haji Indonesia sudah meninggalkan Arab Saudi dan kembali ke Tanah Air.

Sebanyak 4.968 jemaah haji gelombang kedua telah terbang ke Tanah Air melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Jumlah itu terbagi dalam 12 kelompok penerbangan (kloter).

(Baca: Sebanyak 4.968 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Madinah)

Sebelumnya, 85.562 haji Indonesia gelombang pertama telah lebih dahulu pulang ke Indonesia. Mereka yang terdiri dari 85.502 haji dan 1.060 petugas, yang diterbangkan dalam 212 kloter pada periode 17 hingga 30 September 2016.

 

"Total (anggota) jemaah haji yang sudah pulang ke tanah air berjumlah 91.530, terdiri dari 90.410 (anggota) jemaah dan 1.120 petugas kloter. Mereka tergabung dalam 224 kloter," kata Kepala Daker Airport Jeddah Madinah Nurul Badruttamam.

(Gusti NC Aryani/ant)

Kompas TV Gelombang Kedua Pemulangan Jemaah Haji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com