Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bakal Dipublikasi, Ini Isi Video Freddy Budiman yang Direkam Ditjen Pas

Kompas.com - 26/08/2016, 14:32 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan bahwa rekaman video Freedy Budiman yang diserahkan Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) tidak bakal dipublikasikan.

"Enggak (dipublikasi)," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).

Alasannya, kata Tito, video yang diterima pada Kamis (25/8/2016) kemarin itu merupakan bahan penyidikan Tim Pencari Fakta (TPF).

Selain itu, dalam video itu juga tidak ada penyebutan nama-nama yang terlibat, melainkan curhatan rasa bersalah Freedy Budiman sebelum menjalani eksekusi mati.

(Baca: Dua Video Freddy Budiman Dipegang Polri, Tak Ada Identitas Pejabat yang Terlibat)

"Dua (video). Intinya kira-kira dia menyampaikan curhatan dia tentang bertobat, dia merasa bersalah selama ini, tapi dia juga mengatakan ada hal-hal yang berlebihan dituduh kan kepada dia. Misalnya itu sebetulnya ada orang lain yang juga terlibat pelaku lain tapi kok yang kena saya saja, pelaku lain tidak. Dia enggak menyebutkan nama-nama," kata dia.

Di sisi lain, lanjut dia pernyataan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar yang katanya berdasarkan penuturan Freedy itu belum jelas.

"Dia menyebutkan secara umum ada anggota yang tahu tentang kegiatan dia. Tahu itu kan sumir sekali, tahu apa. Tahu soal kegiatan, jaringan, atau bagaimana? kalau yang tahu kan banyak maksudnya," kata Tito.

(Baca: Telusuri Pengakuan Freddy Budiman, Tim Investigasi Minta Keterangan Bandar Besar Narkoba Akiong)

Tito mengatakan, alasan inilah yang membuat pihaknya tidak bisa mempublish video tersebut kepada publik melalui media.

Tetapi, lanjut dia, video tersebut menjadi bahan investigasi TPF.

"Kalau disampaikan ke publik nanti bisa jadi trial by the press (bentuk peradilan yang dilakukan melalui penulisan atau pembicaraan dari satu pihak secara bias), publik menganggap itu benar padahal keterangannya menurut saya keterangan nya sangat umum sekali bukan menyebutkan tempat apalagi menyebutkan uang, tidak ada," kata dia.

Freddy adalah satu dari tiga narapidana yang dieksekusi mati akhir Juli lalu di Pulau Nusakambangan. Dua hari setelah eksekusi, Haris Azhar mengaku mendapat cerita dari Freddy tentang keterkaitan aparat TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai. 

Haris menyebarkan cerita itu. Tak lama kemudian dia dilaporkan TNI, Polri dan BNN ke Bareskrim. Namun, laporan itu diabut setelah ketiganya memutuskan untuk menyelidiki secara internal. 

Kompas TV Mabes Polri Belum Temukan Aliran Dana Freddy Budiman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com