Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Azhar Buka Suara soal Peran Rani Juliani dalam Kasusnya

Kompas.com - 25/08/2016, 06:10 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar buka suara soal sejumlah kejanggalan dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, termasuk soal caddy bernama Rani Juliani.

Kasus yang menjerat Antasari sebagai terpidana dan membuatnya harus menjalani vonis penjara 18 tahun pada 2009 silam selama ini diketahui publik akibat adanya cinta segitiga antara Antasari-Rani Juliani-Nasrudin. Namun, Antasari membantah.

"Waktu persidangan hakim tanya, 'Apa betul ada cinta segitiga?' Saya jawab tidak ada," kata Antasari Azhar dalam acara "Mata Najwa" yang ditayangkan Metro TV, Rabu (24/8/2016) malam.

Antasari kemudian mengaku bahwa Rani merupakan orang yang menerornya sewaktu dia menjadi Ketua KPK. Hal itu kemudian diceritakan Antasari kepada Kapolri waktu itu, Bambang Hendarso Danuri (BHD).

Namun, ketika itu Antasari bercerita kepada BHD secara informal, saat pertemuan supervisi dan koordinasi antara KPK-Polri-Kejaksaan.

"Saya cerita, 'Sebagai pejabat negara ini banyak cara orang menjatuhkan kita. Ada yang jebak segala macam'," tutur Antasari.

BHD kemudian menjawab, "Enggak bisa dong. Pejabat negara harus dilindungi."

Dalam acara "Mata Najwa", Antasari kemudian mengaku bahwa orang yang menerornya adalah Rani Juliani.

"Bukan Nasrudin yang meneror saya, tapi seorang wanita," kata Antasari, yang kemudian mengaku bahwa itu adalah Rani.

Antasari tidak menjelaskan teror apa yang disebut Rani. Namun, menanggapi hal itu, Antasari kemudian mau bertemu Rani Juliani di sebuah hotel.

"Saya tidak pernah membantah saya pernah bertemu," ucap Antasari.

"Kenapa di hotel, saya waktu itu Ketua KPK, saya tidak mungkin berada di tempat-tempat yang menjadi konsumsi publik," ucapnya.

Dalam persidangan, disebut bahwa Rani menemui Antasari di kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta, pada Mei 2008.

Dakwaan juga menyebut ada aktivitas seksual antara Rani dan Antasari, hingga kemudian diketahui Nasrudin yang masuk ke dalam kamar hotel itu.

(Baca: Antasari Cium Bibir Rani, Pengunjung Sidang Heboh)

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com