Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: E-Procurement Belum Menjamin Pengadaan Barang dan Jasa Bebas Korupsi

Kompas.com - 24/08/2016, 11:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KORUPSI.com - Penerapan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau e-procurement dinilai belum menjadi jaminan bebas dari praktik korupsi. Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AlexanderMmarwata mengatakan, meskipun prosea lelang sudah mulai dilakukan secara elektronik, tidak menjadi jaminan praktik korupsi hilang.

Menurut Alex, KPK masih menemukan banyak kasus korupsi yang dilakukan melalui sistem e-procurement.

"Meskipun lelang sudah banyak dilakukan melalui e-procurement, tidak menjamin bebas dari korupsi. Banyak korupsi yang dilakukan melalui e-procurement," ujar Alex saat menghadiri diskusi Apkasi Procurement Network 2016: Membangun Kemitraan Pemda dan Penyedia Barang Jasa, di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).

Alex menuturkan, sebanyak 90 persen perkara korupsi yang dihadapi aparat penegak hukum, termasuk KPK, menyangkut pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa merupakan titik rawan dalam perkara korupsi mulai dari perencanaan, pengadaan lelang hingga pelaksanaan teknis.

"Itu yang kami hadapi," kata dia.

Alex pun menjelaskan, umumnya praktik korupsi yang terjadi bermula dari adanya intervensi dari oknum di dalam instansi dan pihak eksekutif. Intervensi itu terjadi sejak dalam tahap perencanaan.

Tidak jarang dalam tahap lelang, pemenang tender sudah diketahui. Jika pemenang tender sudah ditentukan sejak awal maka bisa dipastikan ada praktik korupsi.

"Dari perencanaan misalnya, ada intervensi baik dari instansi maupun eksekutif. Sehingga barang yang tifak begitu dibutuhkan, karena menyangkut kepentingan suatu pihak, jadi diada-adakan," ungkapnya.

Kurangnya pengawasan dan integritas

Menurut Alex, tidak maksimalnya sistem e-procurement disebabkan kurangnya pengawasan saat pengadaan barang dan jasa sehingga mudah sekali diintervensi oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak terkait langsung.

Selain itu, penunjukan pejabat pemeriksa barang kerap dilakukan sebatas formalitas dengan tidak memperhatikan kualifikasi yang dimilikinya.

"Saat diminta memeriksa terkait penyelesaian pekerjaan, mereka tidak tahu apa-apa. Jadi semua dokumen hanya sebatas formalitas," kata Alex.

Ditemui secara terpisah, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Fadli Arif menuturkan, sebagian besar pelaku pengadaan barang dan jasa hanya mempunyai sertifikat tingkat dasar.

Bahkan menurutnya, masih banyak pihak pengada barang tidak tidak punya sertifikat sama sekali. Hal tersebut menunjukkan persoalan kompetensi sering dikesampingkan oleh pejabat pengadaan barang dan jasa.

"Sertifikat terkaif kompetensi yang harus dimiliki oleh pihak pengada barang dan jasa atau supplier. Ini jadi tanda tanya apakah mereka punya kompetensi sebagai pengada barang," ujar Fadli.

Fadli juga melihat minimnya integritas menjadi penyebab terjadinya praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, masih banyak ditemukan praktik persekongkolan tender, baik secara vertikal maupun horizontal meski telah dilaksanakan e-procurement.

Terjadinya persekongkonglan secara vertikal menjadi indikasi bahwa masalah kecurangan terjadi bukan hanya dari sisi pejabat pengelola, tapi juga dari sisi penyedia.

"Soal integritas, masih banyak persekongkolan vertikal dan horizontal. Ini juga masalah dari sisi penyedia. Bukan hanya dari pengelola. Saya melihat meski telah dilaksanakan e-procurement, korupsi masih terjadi sejak tahap perencanaan sampai dengan serah terima," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com