Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Soal Suap Reklamasi Bisa Jadi Ada Penyelidikan atau Penyidikan Baru

Kompas.com - 14/07/2016, 18:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta persidangan terkait dugaan suap dari perusahaan pengembang reklamasi untuk sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK siap membuka penyelidikan baru apabila ditemukan bukti-bukti permulaan.

"Bisa saja dalam waktu yang tidak terlalu lama kasusnya ada surat penyelidikan baru, bahkan mungkin penyidikan baru," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

(Baca: Rekaman Ungkap Dugaan Prasetyo Edi Marsudi Jadi Perantara Suap Pengembang)

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan bagi terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap dugaan bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai perantara suap dari perusahaan pengembang properti kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Suap tersebut diduga diberikan agar anggota DPRD DKI dapat membantu mempercepat pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Dugaan tersebut berasal dari rekaman pembicaraan antara Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung dan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

(Baca: KPK Dalami Dugaan Prasetyo Edi Marsudi Jadi Perantara Suap Raperda Reklamasi)

Rekaman pembicaraan melalui telepon itu diputar dalam persidangan, Rabu (13/7/2016). Menurut Agus, berbagai fakta persidangan akan didalami oleh penyidik KPK. Ia memastikan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada kasus yang melibatkan Mohamad Sanusi.

"Pasti secara bertahap nanti bukan hanya Sanusi, rangkaian yang lain juga. Kan saya waktu itu ngomong puzzlenya perlu digabung-gabungkan, ya kan?" kata Agus.

Rekaman

Pada persidangan Rabu kemarin, Jaksa Ali Fikri sempat memutarkan percakapan salah satu saksi persidangan, yakni Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung, dengan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, pada 17 Maret 2016.

Dalam percakapan tersebut, Pupung diduga menjanjikan pemberian uang kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Janji tersebut diucapkan agar anggota DPRD DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna sehingga jumlah peserta rapat dapat memenuhi syarat pengambilan keputusan terkait rancangan peraturan daerah.

Namun, apabila jumlah peserta rapat paripurna tidak memenuhi syarat pengambilan keputusan, Pupung berencana melaporkan hal tersebut kepada pimpinannya, yakni Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Halaman:


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com