Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Gerindra Setuju "Tax Amnesty" Dijadikan Undang-Undang

Kompas.com - 29/06/2016, 06:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Gerindra menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty disahkan jadi Undang-Undang.

Alasannya, pendapatan negara, baik Penerimaan Negara Bukan Pajak ataupun Penerimaan Perpajakan, dalam lima bulan pertama tahun ini lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu.

"Perkembangan ekonomi nasional tahun ini memperkirakan bahwa rata-rata pertumbuhan tahun 2016 tidak akan lebih dari 5,1 persen, nilai ekspor tahun ini tidak akan lebih dari US$ 142 Milyar atau yang terendah dalam tujuh tahun sejak tahun 2010, dan transaksi berjalan memasuki tahun kelima defisit sejak tahun 2012," ujar ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Kompleks Parlemen, Selasa (28/6/2016).

(Baca: Jokowi Harap Uang dari "Tax Amnesty" Bisa Dipakai Untuk Infrastruktur)

Muzani mengatakan, meskipun mendukung, namun Partai Gerindra tetap memberikan catatan beberapa poin jika RUU tax amnesty dijadikan undang-undang.

Pertama, Partai Gerindra meminta pemerintah untuk bekerja keras. Sehingga, program Tax Amnesty yang diperkirakan dapat menghasilkan tambahan penerimaan negara sebesar Rp 165 Triliun terealisasi.

"Walaupun dalam hal ini Partai Gerindra memperkirakan keberhasilan program Tax Amnesty hanya sebesar Rp 30 Triliun," kata dia.

Kedua, pemerintah perlu mengadakan reformasi pajak. Sehingga, dalam tiga tahun mendatang, tax ratio Indonesia bisa mencapai minimal 16 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB).

Ketiga, jika RUU tax amnesty disahkan menjadi undang-undang, hal tersebut harus menjadi yang terakhir. Sehingga, di kemudian hari tidak akan ada lagi Program Tax Amnesty.

(Baca: UU "Tax Amnesty" Bisa Rugikan Negara, Ini Enam Catatan PKS)

Keempat, pemerintah diminta bekerja keras melakukan repatriasi modal yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 11.000 triliun berada diluar negeri.

"Kelima, pemerintah diminta bekerja keras dalam menambah jumlah Wajib Pajak dan meningkatkan jumlah Wajib Pajak yang melaporkan SPT bulanan ataupun setiap tahunnya," kata dia.

Terakhir, kata dia, pemerintah ke depan harus lebih berhati-hati dalam program penyertaan modal negara (PMN). "PMN tersebut harus tepat sasaran dan betul-betul digunakan sebagai belanja modal oleh BUMN," kata dia.

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com