Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU "Tax Amnesty" Disahkan, Kalla Minta Dijalankan dengan Baik

Kompas.com - 28/06/2016, 21:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty resmi disahkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (28/6/2016).

Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap agar UU baru tersebut dapat dijalankan dengan baik. Sehingga, target penerimaan pajak yang diharapkan melalui tax amnesty dapat tercapai. “Jalankanlah dengan baik,” kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (28/6/216).

Adapun asumsi penerimaan pajak yang bersumber dari tax amnesty sebesar Rp 165 triliun. Penerimaan itu nantinya disetorkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016.

(Baca: Jokowi Harap Uang dari "Tax Amnesty" Bisa Dipakai Untuk Infrastruktur)

“Ya, kita usahakan seperti itu. Pastilah setiap usaha yang baik pasti diharapkan (menghasilkan sesuatu yang baik),” kata dia.

Pengesahan RUU Tax Amnesty  bersamaan dengan pengesahan UU APBN-P 2016. Hujan interupsi sempat terjadi pada rapat paripurna. Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Demokrat, Marwan Cik Asan menyatakan, masih ada beberapa pasal di dalam UU tersebut yang belum disepakati oleh fraksinya.

"Kami belum sepakat di beberapa pasal, yakni Pasal 1 tentang definisi, sumber dana pengampunan pajak tidak secara tegas melarang sumber harta berasal dari tindak pidana narkoba, perdagangan manusia, terorisme, dan korupsi," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Selasa (28/6/2016).

"Pasal 4 tentang tebusan kami juga tidak sepakat, tarif pengampunan pajak paling sedikit disesuaikan dengan UU pajak," kata Marwan.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ecky Awal Mucharam. Dia menyampaikan PKS menolak empat pasal yang ada di RUU Pengampunan Pajak.

(Baca: Hujan Interupsi Warnai Pengesahan RUU "Tax Amnesty")

"Ada empat pasal yang kami tolak, yakni pasal 3, 4, 12, dan 20. Yakni terkait objek pengampunan pajak, besaran tarif, penggunaan data pajak untuk pemberantasan korupsi, dan aliran dana yang tidak dipastikan akan masuk ke sektro riil," ujar Ecky.

"Keempat pasal tersebut kami lihat belum memenuhi azas keadilan dan tidak menguntungkan rakyat," lanjut dia.

Sedangkan Fraksi PDI-P yang diwakili Arif Wibowo mempersoalkan efektivitas RUU Pengampunan Pajak karena belum ada kepastian target pihak yang akan melakukan repatriasi dan deklarasi.

"Karena itu kami tidak menyarankan penerimaan dari pengampunan pajak ini menjadi sumber pendapatan utama APBN-P 2016," lanjut dia. Meski diisi oleh beberapa interupsi tadi. Rapat Paripurna DPR tetap mengesahkan RUU Pengampunan Pajak tersebut.

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com