JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menemui Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Menurut Arief, salah satu hal yang dibahas adalah terkait pemilihan kepala daerah serentak 2017 yang tahapannya akan segera dimulai.
"Beliau berterima kasih MK sudah menyelesaikan pilkada serentak 2015 secara relatif baik dan stabil sehingga tak muncul masalah yang mengganggu stabilitas pemerintahan dan politik," kata Arief, seusai pertemuan dengan Presiden.
"Apa yang sudah dicapai sudah bisa ditinaklanjuti pada Pilkada 2017. Apalagi pilkadanya lebih sedikit dibanding 2015," tambah Arief.
Namun, lanjut dia, pertemuan ini tidak spesifik membahas revisi UU Pilkada yang digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Arief, hingga saat ini belum ada gugatan yang masuk karena revisi UU Pilkada belum ditandatangani Presiden.
Selain itu, Arief menilai, tidak etis jika membicarakan kemungkinan gugatan UU Pilkada dengan Presiden.
"Hal yang menjadi pekara di MK tidak etis kalau dibahas," ujar dia.
Selain membahas soal Pilkada, Arief juga mengaku menemui Presiden untuk mengundangnya membuka acara asosiasi MK se-Asia di Bali pada Agustus mendatang.
Presiden menyatakan bersedia untuk membuka acara itu.
"Kami mohon Presiden buka acara itu karena tradisinya di negara lain selalu Presiden yang membuka acara," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.