Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Ruki soal Sumber Waras Dinilai Politis dan Tak Substansial

Kompas.com - 26/06/2016, 13:18 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Kuskrido Ambardi menilai pernyataan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, soal kasus Rumah Sakit Sumber Waras mengandung muatan politis.

Menurut Kuskrido, kasus dugaan korupsi Sumber Waras memiliki massa dukungan untuk setiap kubu, baik pro maupun kontra.

"Ya keduanya (pro dan kontra) ada massa di belakangnya. Termasuk elit juga terbelah. Nah kita bisa mengendarai salah satu dengan memilih yang mana," kata Kuskrido saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/6/2016).

Kuskrido menilai Ruki menggunakan salah satu kubu sebagai tempat berdiri. Meski demikian, lanjut dia, pernyataan Ruki tidak memberikan informasi yang baru kepada publik.

"Artinya dia tidak kemukakan substansi. Melihat keanehan, tapi keanehannya apa? Kita sebagai publik tidak mendapatkan informasi baru kalau seandainya informasi itu tidak dibuka ke publik," ucap dia.

Kuskrido berharap Ruki memberikan informasi baru kepada publik. Banyaknya informasi akan memberikan publik akses untuk melihat secara jernih dugaan korupsi yang terjadi pada pembelian lahan RS Sumber Waras.

Sebelumnya, Ruki menceritakan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan berawal saat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 terbit.

"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp 191miliar," kata Ruki, Kamis (23/6/2016) malam.

(Baca: Taufiequrachman Ruki Buka Suara soal Penyelidikan RS Sumber Waras di KPK)

Ruki mempelajari laporan hasil pemeriksaan tersebut dari perspektif auditor. Ia pun melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

"Sudah pasti perbuatan melawan hukum dan kemudian saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan," ucap Ruki.

"Saya meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi artinya mendalami kembali ke pemeriksaan itu," kata dia.

Audit investigasi tersebut diminta Ruki untuk menjelaskan adanya fraud atau kecurangan yang menimbulkan kerugian negara.

"Maka masuklah laporan itu ke KPK," katanya.

Sayangnya, audit investigatif tersebut diterima KPK saat masa jabatan Ruki selesai. Akhirnya, laporan tersebut diserahkan Ruki kepada Komisioner KPK yang baru. Apalagi, perkara tersebut masih berstatus penyelidikan.

Kompas TV KPK Tak Temukan Korupsi di Kasus Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com