Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Saipul Jamil Akui Kenal Rohadi, tetapi Tolak Terlibat Suap

Kompas.com - 22/06/2016, 17:48 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) Ifa Sudewi mengenal panitera pengganti PN Jakarta Utara Rohadi. Namun, dia membantah pernah berkomunikasi dengan Rohadi terkait kasus terdakwa pedangdut Saipul Jamil yang sempat ditanganinya.

"Saya ditanya kenal Rohadi, saya jawab kenal. Tetapi, saya bilang tidak pernah berkomunikasi perihal kasus itu dengan saya," kata dia seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Rabu (22/6/2016).

"Saya berkomunikasi bukan dalam arti berkaitan dengan perkara itu. Kalau ucapan 'hai' atau 'selamat pagi' itu biasa," ujar dia.

(Baca: Sebelum Periksa Saipul Jamil, KPK Dalami Pemberi dan Penerima Suap)

Ifa Sudewi diperiksa enam jam oleh penyidik KPK dari pukul 09.00 sampai pukul 15.00. Setelah keluar dari Gedung KPK, Ifa langsung dihujani pertanyaan oleh wartawan.

Terkait tersangka lainnya, Ifa pun membantah mengenal tim pengacara Saipul, Bertha Natalia ataupun kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

"Tidak komunikasi dan saya tidak kenal Kakak Saipul Jamil," tambah dia.

Ifa yang kini menjadi Ketua PN Sidoarjo ini mengatakan tidak mengatahui bahwa ada permintaan uang oleh panitera untuk memperingan hukuman kepada terdakwa.

"Tidak sama sekali. Tidak," ujar dia.

(Baca: Hakim Kasus Saipul Jamil: Ada yang Manfaatkan Putusan Saya untuk Cari Uang)

Ia pun mengaku tidak pernah sedikit pun meminta uang serta menjanjikan apa pun dalam kasus Saipul Jamil.

"Karena saya tidak pernah meminta uang dan tidak pernah menjanjikan sesuatu. Jadi, ya tidak ada," kata Ifa.

KPK menetapkan empat orang tersangka seusai menggelar operasi tangkap tangan terkait perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Keempat tersangka tersebut ialah dua orang pengacara Saipul Jamil, Berta Natalia dan Kasman Sangaji, kemudian panitera PN Jakut Rohadi, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

(Baca: Panitera Diduga Hanya Perantara, KPK Perdalam Keterlibatan Hakim dalam Perkara Saipul Jamil)

Operasi tangkap tangan berawal saat terjadi penyerahan uang dari Berta Natalia kepada Rohadi. Penyelidik KPK menemukan uang yang diduga suap sebesar Rp 250 juta di dalam tas plastik merah.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan bahwa suap tersebut terkait pengurusan perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Menurut Basaria, suap tersebut diberikan agar hakim memberikan vonis ringan bagi Saipul Jamil.

Kompas TV Siapa Nikmati Uang Suap Saipul?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com