Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Yakin KPU Tak Terhambat meski UU Pilkada Belum Diundangkan

Kompas.com - 20/06/2016, 17:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan terhambat meskipun Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang baru belum diundangkan atau dinomori.

"Enggak ada hubungannya, KPU dan Bawaslu bisa berjalan saja," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta, Kamis (20/6/2016).

Tjahjo menilai, KPU tidak perlu menunggu Undang-Undang Pilkada dinomori dan diundangkan untuk menggunakannya sebagai peraturan KPU.

KPU bisa menggunakan draf yang ada dan sudah disetujui dalam rapat paripurna DPR pada 2 Juni lalu. Sebab, isi draf yang disetujui DPR dan draf yang akan diundangkan pemerintah nanti akan sama.

"Kan otomatislah (sama)," kata dia.

(Baca: UU Pilkada Belum Dinomori, Kemendagri Masih Tunggu Draf dari DPR)

Tjahjo menambahkan, belum dinomori dan diundangknnya UU Pilkada sendiri hanya karena masalah teknis. Namun, dia enggan mengungkapkan alasan teknis yang dimaksud.

"Teknis saja," ujar dia.

Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, Kemendagri belum bisa memberikan nomor pada UU ini karena draf dari DPR belum masuk, baik ke Sekretariat Negara maupun Menteri Hukum dan HAM.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah sebelumnya berharap agar revisi UU Pilkada segera diundangkan. Pasalnya, KPU baru dapat membahas PKPU bersama DPR jika undang-undang tersebut sudah diberi nomor.

"Kami ingin segera saja diundangkan hasil revisi tersebut. Kalau sudah diundangkan, kami baru bisa bahas secepatnya," ujar dia.

Kompas TV Revisi UU Pilkada Dibawa ke Paripurna DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com