JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan, yang kali ini melibatkan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva pun berharap penangkapan kembali panitera itu dapat menjadi sinyal kuat bagi Mahkamah Agung (MA) untuk segara mungkin melakukan reformasi sistem pengawasan dan administrasi pengadilan.
"Saya kira paling penting harus dilakukan MA yaitu pembenahan refomrasi sistem pengawasan dan administrasi pengadilan," kata Hamdan, di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Sabtu (18/6/2016).
Hamdan mengatakan, dengan banyaknya kejadian tertangkapnya hakim dan panitera tindak pidana korupsi, maka reformasi internal di tubuh MA harus segera dilakukan.
"MA harus segera mengumumkan kepada publik langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan dalam reformasi ini," kata Hamdan.
Menurut dia, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK merupakan sinyal kuat dalam menyadarkan semua orang bahwa korupsi merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia.
Karena itu permasalahan korupsi harus segera diselesaikan.
"Bagus juga yang dilakukan KPK dalam rangka menyadarkan semua orang bahwa ini ada masalah," kata dia.
"Ya memang harus diselesaikan. Kalau tidak akan terus berjalan seperti korupsi itu adalah hal yang biasa," ujar Hamdan.