Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Urgensi UU Penghapusan Kekerasan Seksual Versi Komnas Perempuan

Kompas.com - 10/06/2016, 11:14 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perempuan Azriana mengatakan, berdasarkan pemantauan Komnas Perempuan sejak tahun 1998, kasus kekerasan seksual terus meningkat.

Dari 321 ribu kasus yang terdokumentasi pada 2015, seperempatnya merupakan kasus kekerasan seksual.

Selain itu, Komnas Perempuan menemukan banyaknya kasus kekerasan seksual yang tak dapat diproses secara hukum.

Penyidik tak menemukan pasal pada KUHP yang dapat digunakan untuk mengembangkan penyidikan.

Azriana menyebutkan, gagasan undang-undang khusus yang mengatur tentang kekerasan seksual didasarkan pada hasil pemantauan bentuk kekerasan seksual yang semakin beragam.

Regulasi yang ada saat ini mengatur dengan sangat terbatas untuk melindungi korban, terutama jika korban tersebut perempuan dewasa.

"KUHP hanya mengatur definisi perkosaan dengan rumusan yang sangat sempit, serta pencabulan dan pelecehan seksual. Begitupun perundangan khusus lainnya, seperti PKDRT, PTPPO dan Perlindungan Anak," kata Azriana, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/6/2016).

Menurut Azriana, dampak kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa sama buruknya dengan dampak terhadap anak.

Perkosaan akan berdampak sepanjang hidup korban, dan menurunkan kualitas hidup korban.

Azriana mengatakan, gagasan draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual telah dimulai sejak 2012 dengan dengan penyusunan naskah akademik.

Tahun 2014, draf RUU mulai disusun. Hingga kini, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih dalam proses finalisasi oleh Komnas Perempuan dan mitra jaringannya, yakni lembaga pengada layanan.

"Draf yang diserahkan dihadapan Presiden adalah draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual  perbaikan sampai dengan tanggal 19 Mei. Draf yang sama juga diserahkan kepada DPR sebagai pengusul RUU ini," kata Azriana.

"Draf ini sedang dalam tahap penyesuaian Naskah Akademik dengan beberapa rumusan RUU dan perumusan penjelasan,” lanjut dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com