Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lambatnya Penomoran UU Pilkada Hambat Pembuatan PKPU

Kompas.com - 06/06/2016, 19:32 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kesulitan dalam membuat peraturan KPU (PKPU) untuk penyelenggaraan pilkada 2017. Hal ini disebabkan pemerintah lambat memberikan nomor pada hasil revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah yang telah disahkan bersama DPR.

"Iya, ini jadi kendala, kami tidak bisa membuat peraturan. Kalau kami mau ketok palu UU-nya nomor berapa?" kata Komisioner KPU Handar Nafis Gumay, di Gedung KPU, Jakpus, Senin (6/6/2016).

Hadar berharap pemerintah segera mengundangkan hasil revisi Undang-Undang Pilkada. Pasalnya, KPU harus segera membuat panitia ad hoc yang dimulai tanggal 21 Juni 2016.

Selain itu, untuk calon perseorangan sudah mulai bekerja mengumpulkan persyaratan untuk dapat mengikuti pilkada 2017, dengan mengikuti aturan undang-undang yang baru.

(Baca: Ini Poin-poin yang Disahkan dalam Revisi UU Pilkada)

"Aturan tersebut tidak bisa ditunggu lama-lama. Kami harus membentuk panitia ad hoc dan peraturan calon perseorangan. Karena sekarang mereka berpatokan pada peraturan, kami harus buat barunya," ujar dia.

Sebelumnya, kata dia, KPU telah membuat PKPU yang telah diserahkan kepada DPR. Namun, DPR tidak memberikan jawaban terkait hal itu.

PKPU tersebut berkaitan dengan kampanye, penghitungan hasil suara, pencalonan serta norma, standar, prosedur, kebutuhan pengadaan, dan pendistribusian perlengkapan.

Dengan adanya Undang-Undang Pilkada yang baru, KPU harus kembali mengubah draf PKPU tersebut dengan menyesuaikan regulasi yang ada.

"Sebelumnya kami sudah buat PKPU, sudah kami serahkan, tapi kan tidak bisa dipakai karena sekarang sudah ada perubahan. Maka, kami harus mengubah itu," ucap dia.

Hadar mengatakan, ke depan KPU juga sudah harus menyusun PKPU terkait dengan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang mekanisme seleksinya dilakukan terbuka.

"Kami juga harus membuat PKPU terkait pencalonan. Ini kan juga perlu waktu karena kami harus konsultasi ke DPR juga," ujar dia.

 

Kompas TV Revisi UU Pilkada Dibawa ke Paripurna DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com