Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Bantah Verifikasi KTP untuk Hambat Calon Perorangan

Kompas.com - 06/06/2016, 16:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rambe Kamarulzaman menampik jika verifikasi faktual terhadap foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan kepada calon perorangan ditujukan untuk menghambat proses pencalonan mereka.

Menurut Rambe, verifikasi faktual dilakukan untuk menghindari adanya dukungan fiktif atas KTP yang telah mereka kumpulkan. Di samping itu, verifikasi itu juga untuk menghindari adanya nomor induk kependudukan ganda atas foto kopi KTP yang telah terkumpul.

“Jadi harus benar semua. Makanya disampaikan dari awal, kalau mau beri dukungan silakan,” kata Rambe di Kompleks Parlemen, Senin (6/6/2016).

(Baca: Verifikasi KTP untuk Calon Independen Dibuat dengan Metode Sensus, Apa Alasan DPR?)

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, mekanisme pelaksanaan verifikasi tersebut telah diatur secara seksama.

Sesuai Pasal 48 ayat (3) UU Pilkada yang telah direvisi, proses verifikasi dilakukan paling lama 14 hari terhitung sejak dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan diserahkan ke PPS.

Pada ayat (3b), pasangan calon diberikan waktu tiga hari terhitung sejak PPS tidak dapat menemui pendukung tersebut. Jika pasangan calon tak dapat menghadirkan pendukungnya, pada ayat (3c) dinyatakan, jika dukungan yang telah diberikan tidak memenuhi syarat.

(Baca: Aturan Sensus KTP Dibuat untuk Cegah "Boneka" Calon Independen)

“Sebenarnya, (verifikasi faktual) itu sehari juga selesai. Ratusan ribu data bisa diverifikasi langsung,” kata dia.

Ia menambahkan, proses verifikasi faktual itu dilakukan dengan metode sensus. Hal itu sebagaimana diatur di dalam Pasal 48 ayat (3a).

Soal berapa besarnya presentase foto kopi yang harus disensus, nantinya akan diatur lebih lanjut di dalam peraturan KPU.

Kompas TV Syarat Independen Naik, Ahok: Tak Masalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com