Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kivlan Zen Seharusnya Lapor Polisi kalau Dapat Info soal PKI

Kompas.com - 02/06/2016, 10:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin menyarankan Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein untuk melapor ke polisi jika mendapatkan informasi soal kebangkitan Partai Komunis Indonesia.

Hasanudin mengatakan, PKI merupakan partai terlarang di Indonesia sehingga polisi bisa melakukan tindakan hukum.

(Baca: Kivlan Zen Sebut PKI Bangkit dan Dipimpin Wahyu Setiaji)

"Saya sepakat dan setuju tetap mengacu UU yang berlaku, bahwa komunis, PKI, adalah partai terlarang yang tidak boleh ada di Indonesia. Pak Kivlan laporkan saja kepada polisi," kata Hasanudin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Ia mengatakan, akhir-akhir ini informasi mengenai kebangkitan PKI memang cukup gencar. Namun, informasi tersebut sulit untuk dibuktikan.

Politisi PDI-P ini pun mengaku mendapatkan informasi soal deklarasi PKI di sebuah gedung di Jalan Matraman, Jakarta Pusat.

(Baca: Polri: Kami Tak Bisa Segamblang Kivlan Zen Sebut PKI Bangkit Lagi)

Ternyata, gedung itu merupakan gedung tua yang sudah lama tidak dipakai dan tidak ada aktivitas apapun.

"Di era demokrasi ini bebas lah orang bicara. Tapi buktikan. Kalau tidak terbukti akan ada reaksi," tambah Hasanudin.

Di sela simposium yang diadakan purnawirawan TNI, Rabu (1/6/2016), Kivlan Zen mengatakan, Partai Komunis Indonesia sudah kembali bangkit. (Baca: Sebut PKI Bangkit, Kivlan Dianggap "Ngarang" Cerita)

Dia menyebutkan, PKI telah membentuk struktur partai mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

"Susunan partai sudah ada, pimpinan Wahyu Setiaji. Dari tingkat pusat sampai daerah," ujar Kivlan. 

Ia juga mengatakan, para anggota PKI kini sudah masuk ke parlemen dan masuk ke partai-partai lain.

Kompas TV Pemerintah Bahas Sejarah G20S
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com