Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Siap Laksanakan Pemilu Serentak Jika Diamanatkan UU

Kompas.com - 27/05/2016, 02:02 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menilai pelaksanaan pemilu serentak 2019akan menjadi lebih sederhana dan mudah dilakukan jika melalui dua tahap penyelenggaraan, yaitu pemilu nasional dan pemilu lokal.

"Itu akan jauh lebih baik untuk proses penyelenggaraan pemilu di Indonesia," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, saat ditemui di Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Menurut dia, belum ada kepastian apakah pada 2019 Indonesia akan menggunakan sistem pemilu serentak 2019 secara dua tahap.

Dalam hal ini, KPU sebagai penyelenggara pemilu hanya tinggal menjalankan amanat undang-undang.

Adapun revisi Undang-Undang Pemilu 2019 hingga saat ini belum juga dibahas oleh pemerintah dan DPR.

"Tinggal bagaimana di dalam UU itu pengaturannya memenuhi prinsip-prinsip tersebut," ujar Husni.

Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan pemilu serentak 2019 dibagi dalam dua tahap, yaitu pemilu nasional yang diikuti pemilu lokal dengan jeda 2,5 tahun.

(Baca: Usulkan Pemilu Serentak 2019 Dibagi Dua Tahap, Ini Alasan Perludem)

Menurut peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, dari sisi peserta, partai politik dapat memperkuat peserta yang diusung. Dengan begitu, parpol akan menyiapkan kader-kader yang berkualitas.

Selain itu, sejak awal parpol akan jelas memperlihatkan wujudnya dalam berkoalisi. Hal ini penting untuk membangun platform ideologi agar terhindar dari politik transaksional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com